x

CCTV Detik-detik Pembunuhan Brigadir J Ditemukan, PC Dipastikan Ada di TKP

2 minutes reading
Friday, 19 Aug 2022 08:35 0 213 admin

BICARAINDONESIA-Jakarta : Penetapan PC alias Putri Candrawathie sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J, dilakukan lewat serangkai penyelidikan mendalam.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen H Andi Rian Djajadi mengatakan, keputusn timsus untuk menetapkan istri eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu menjadi tersangka, setelah pihaknya menemukan bukti CCTV yang menggambarkan detik-detik pembunuhan Yoshua yang sebelumnya sempat dikatakan rusak.

“Alhamdulillah, CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat dan setelah kejadian di Duren 3 berhasil kami temukan dari sejumlah tindakan penyidik,” ungkap Brigjen Andi Rian dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jum’at (19/8/2022).

Dari hasil penyelidikan tersebut, lanjut Andi Rian, sejak Kamis malam, hingga Jum’at malam pagi, pihaknya terus melakukan penyelidikan hingga akhirnya disimpulkan menetapkan PC sebagai tersangka.

“Ini tentu banyak yang bertanya ini kapan diperiksa. Kita sebenarnya sudah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebanyak 3 kali. Seyogianya kemarin yang bersangkutan kita periksa, tapi kemudian muncul surat sakit dari dokter yang bersangkutan untuk istirahat selama 7 hari,” terangnya.

Tanpa menghadirkan PC, lanjut mantan Dirreskrimum Polda Sumut ini, kemudian penyidik melakukan gelar perkara.

“Dan berdasarkan 2 alat bukti yakni keterangan saksi dan bukti elektronik berupa cctv baik yang di Saguling maupun yang ada di dekat TKP yang membuktikan PC ada di lokasi mulai dari Saguling hingga Duren 3 yang menjadi bagian dari perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua,” tegas Andi.

Dilimpahkan

Pada konferensi pers ini juga, Brigjen Andi menyampaikan bahwa pada hari ini, Jum’at, 19 Agustus 2022, pihaknya juga akan melimpahkan berkas para tersangka ke kejaksaan.

“Pada kesempatan ini kami sampaikan juga bahwa pada hari ini berkas 4 perkara tersangka sebelumnya yakni FS, RR, RE dan KM hari ini akan kita limpahkan ke Kejaksaan atau tahap 1,” pungkasnya mengakhiri.

Sementara, hadir dalam konferensi pers ini diantaranya ketua Timsus Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Kadiv Humas Irjen Dedy Prasetyo.

Penulis/Editor : Yudis

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x