BICARAINDONESIA-Jakarta : Seorang pria berinisial AA (56) tewas bersimbah darah ditusuk rekan kerjanya MN (40). MN dengan tega menusuk leher lantaran curiga bagi hasil uang jaga palang kereta tidak sama rata. Kejadian tersebut terjadi di perlintasan Kereta Api ilegal di Bandengan Utara 3, Pekojan, Jakarta Barat pada Senin (19/4/2021) lalu.
Berdasarkan laporan Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol M. Faruk Rozi, korban tewas dengan luka tusuk di bagian leher sebelah kiri. Luka korban yang cukup dalam mengakibatkan korban mengeluarkan banyak darah dan korban menghembuskan nafas terakhir usai ditusuk pelaku.
Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung kabur keluar wilayah Jakarta Barat selama empat hari dan tertangkap pada Jumat dini hari 23 April 2021 di kawasan Neglasari Tangerang, Banten.
“Setelah kami menerima pelimpahan perkara kasus pembunuhan, anggota di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin dan Panit Reskrim Ipda Gusti Ngurah Astawa melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” kata Faruk, dikutip dari Viva.co.id, Jumat (23/4/2021).
Penangkapan terhadap pelaku, kata Faruk dilakukan berdasarkan keterangan sejumlah saksi. Polisi kemudian mendapati kabar bahwa pelaku ada di kawasan Neglasari, Tangerang, Banten. Menghindari pelaku yang mungkin pindah tempat, polisi berhasil tangkap pelaku dengan cepat.
“Sesampainya anggota di sana, kami mendapati pelaku di sana dan langsung kami tangkap,” ujar Faruk.
Polisi mendapati barang bukti sebuah pisau yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban. Selanjutnya, pelaku dilakukan pemeriksaan lebih mendalam lagi kasus pembunuhan itu.
“Pelaku mengakui semua perbuatannya, pelaku memukul korban dengan bangku lalu menusuknya dengan pisau,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia ancaman kurungan penjara selama 15 tahun.
No Comments