x

Cemburu Buta! Seorang Pria di Langkat Nyaris ‘Habisi’ Mantan Istrinya dengan 12 Tusukan

3 minutes reading
Tuesday, 14 Nov 2023 19:26 0 321 admin

BICARAINDONESIA-Langkat : Hingga kini, Selasa (14/11/2023), kondisi Soraya Atikah Sari masih tampak lemah. Sejumlah perlengkapan medis masih melekat ditubuhnya.

Sejak pekan lalu, wanita 18 tahun itu terpaksa dirawat intensif di ruang ICU Rumah Sakit Putri Bidadari, Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara setelah sebelumnya mendapat pertolongan pertama di Rumah Sakit Delia.

Untuk diketahui, ibu satu orang anak itu hingga kini masih dalam kondisi kritis, setelah menjadi korban penusukan secara membabi buta yang dilakukan mantan suaminya Jonni Alias Legen dengan sebilah pisau.

Peristiwa itu terjadi tepat didepan kediaman orangtua nya di Dusun Kantil, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat pada Rabu (08/11/2023).

Aksi penikaman itu diduga dilakukan tersangka karena cemburu buta terhadap korban yang memiliki pacar baru. Karena tidak terima dengan keterangan korban, tersangka menghujani tusukan senjata tajam ke arah perut dan tangan korban sebanyak 12 kali.

Menurut kakak korban, Rada Kestiayu Lubis (24), insiden berdarah yang menimpa adik kandungnya itu terjadi, bermula dari kedatangan J Alias L kerumah orang tua korban dengan dalih ingin berbicara dengan korban.

“Ketika itu pelaku permisi membawa korban ke warung depan rumah orang tua korban. Selanjutnya ada perdebatan antara tersangka dan korban sehingga terjadilah aksi penikaman yang dilakukan tersangka di depan anak kandungnya sendiri yang berusia 3 tahun,” terang Rada.

Pelaku Ditangkap

Tersangka Jonni alias Legen usai diamankan tim Satreskrim Polres Binjai/foto : ist

Sementara itu, beberapa jam pasca kejadian, Tim Satuan Reskrim Polres Binjai berhasil Menangkap Jonni Alias Legen.

Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen melalui Kasatreskrim AKP Zuhatta mengatakan, tersangka ditangkap di sekitar lokasi setelah pihaknya menerima laporan dari kakak korban.

“Tersangka menusuk korban sebanyak 12 kali di bagian perut dan tangan. Akibatnya, korban alami luka berat dan harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit. J diamankan di sekitar lokasi dan saat ini sudah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” katanya, Kamis (9/11/2023) lalu.

Dijelaskannya juga, saksi Rada Kestiatu Lubis (24), kakak kandung korban yang saat itu mencoba melerai melihat tersangka menjatuhkan SAS dan menikaminya.

“Setelah korban dilarikan ke rumah sakit, saksi Rada membuat laporan polisi ke Polres Binjai,” terangnya.

Butuh Biaya

Belakangan, masalah baru muncul. Keluarga korban kesulitan untuk melanjutkan pengobatan korban, karena terbatasnya biaya.

Untuk mengatasi hal itu, keluarga korban terpaksa membuka donasi dan berharap uluran tangan dermawan yang mau membantu mereka. Sebab, biaya pengobatan untuk korban yang merupakan anak bungsu dari 4 bersaudara ini tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, meski yang bersangkutan terdaftar sebagai peserta.

“Artinya, BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya pengobatan untuk korban tindak pidana. Kondisi korban masih kritis,” ujar abang ipar korban, Abdul Rasyid, Senin (13/11/2023).

Kata dia, biaya pengobatan terhadap SAS tidak dapat ditanggung. Alasannya, SAS adalah korban percobaan pembunuhan.

“Tidak bisa diklaim menggunakan BPJS, karena katanya korban percobaan pembunuhan. Dan ini kami masih mencoba untuk bagaimana supaya bisa ditanggung BPJS,” ujar Rasyid.

Keluarga korban sangat membutuhkan uluran tangan dari masyarakat untuk membantu biaya operasinya. Dan dengan cara membuka donasi serta menyebarkan, mereka berharap dapat menutupi biaya operasi yang akan dijalani korban.

“Kita sebarkan donasi itu untuk menambahi kekurangan biaya operasi korban. Dan tadi ini pihak rumah sakit mengabari kita, harus ada penindakan secepatnya hari ini. Tapi karena kita belum punya biaya, pihak rumah sakit belum melakukan penindakan. Saat ini keluarga setidaknya membutuhkan biaya untuk operasi sekitar puluhan juta rupiah,” pungkasnya.

Bagi dermawan yang ingin berdonasi dapat melalui rekening Bank Mandiri: 1060013370104 atas nama Rada Kestiayu Lubis atau Bank BRI 525501036925539 atas nama Tiara Resa Pristi Dwi Yanti. Atau bisa langsung menghubungi nomor keluarga korban 085261911600.

Penulis/Editor : Ty

LAINNYA
x