BICARAINDONESIA-Tapanuli Tengah : Masyarakat yang bermukim di kawasan Jalan Sibolga-Padang Sidempuan, lingkungan IV Hutadolok, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, akhirnya bisa bernafas lega.
Seorang pengedar sabu berinisial AB yang selama ini cukup meresahkan, akhirnya tak berkutik setelah disergap Satrenarkoba Polres Tapteng. Apalagi dari tangan pria 37 tahun itu, turut disita barang bukti berupa sepaket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang di bungkus plastik bening, 1 tas sandang berwarna hitam, 1unit handphone Nokia dan 1 ikat plastik es.
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Nicolas Dedy Alfianto melalui Kasubbag Humas Polres Tapteng, AKP Horas Gurning menjelaskan, warga Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Ahad, 11 Maret 2021 lalu sekitar pukul 18.30 WIB.
Dijelaskan Gurning, penangkapan terhadap AB berawal dari laporan masyarakat, terkait sering terjadinya transaksi narkoba di sebuah doorsmer samping Masjid Babussalam Sibuluan.
“Jadi atas laporan masyarakatlah maka kami langsung melakukan undercover terhadap tersangka. Sempat AB ini melarikan diri ke arah sungai namun berhasil diamankan,” kata Gurning.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti. Namun setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tas sandang tersangka ditemukan narkoba jenis Sabu-sabu berat 0,98 gram.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dan barang bukti sudah di gelandang ke Mapolres Tapanuli Tengah,” pungkas Gurning.
Laporan : Benny
Editor : Ika Lubis
No Comments