x

Coba Kabur, Odeng Si Pengedar Sabu Didor Polisi

2 minutes reading
Friday, 12 Jul 2024 19:32 0 189 admin

BICARAINDONESIA-Labuhanbatu : Seorang pengedar sabu yang selama ini meresahkan masyarakat Rantau Utara, akhirnya bertekuk lutut di tangan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu setelah polisi menyarangkan sebutir timah panas di kakinya.

Tersangka berinisial AAR alias Odeng ini juga dipastikan tak bisa lolos dari jerat hukum, setelah dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti seberat 49,86 gram.

“Pelaku berusia 29 tahun yang merupakan warga Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu ini diringkus saat duduk diteras pekarangan rumah orang di Rantau Selatan pada Sabtu, 6 Juli 2024 lalu,” ungkap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, SIK melalui Kasi Humas AKP Syafrudin kepada wartawan, Rabu malam (10/7/2024)

Dijelaskannya, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah melihat tingkah pelaku yang kerap berdagang narkoba di seputaran lingkungan mereka.

Merespons laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Ipda Rahmadhan Hilal turun ke lokasi melakukan penyelidikan dan memantau pergerakan pelaku yang ciri-cirinya telah diketahui di salah satu perumahan.

Setelah memastikan keberadaan pelaku, tim langsung menyergap pelaku AAR alias Odeng, dan berhasil menyita barang bukti 49,86 gram sabu yang dikemas dalam plastik klip transparan dan terbungkus tisu putih dan dilakban coklat, dua buah plastik klip kecil berisi plastik klip kosong, satu plastik kresek warna hitam serta handphone Android Vivo warna hitam.

“Sabu-sabu itu berasa di atas lantai disamping pelaku. Dan ketika diinterogasi, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya,” aparnya

Kemudian, pada saat pelaku dibawa untuk melakukan pengembangan dan mencari barang bukti lain dirumahnya, pelaku AAR alias Odeng mencoba melawan petugas dan berusaha kabur. Petugas pun tak tinggal diam. Karena tak mengindahkan dua kali tembakan peringatan, petugas pun melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak betis kaki sebelah kiri pelaku yang membuatnya tidak bisa bergerak lagi. Petugas selanjutnya membawa pelaku ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

“Setelah itu, tim melanjutkan penggeledahan di rumah tersangka yang disaksikan oleh Kepling dan Babinkamtibmas. Dalam penggeledahan tersebut, tim menemukan beberapa plastik klip kosong dan handphone Android Oppo warna hitam. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Syafrudin.

Penulis : Aji
Editor : Rz

LAINNYA
x