BICARAINDONESIA-Medan : Amuk warga terjadi di kawasan Jalan Perwira II Gang Kenanga, Kecamatan Medan Timur, saat seorang pria yang hanya mengenakan celana dalam (kolor) berwarna ijo, tertangkap tangan beruaaja mencuri di rumah tetangganya sendiri yang merupakan seorang janda, Rabu (18/8/2021).
Tak itu saja, pelaku bernama M Hakim, juga diyakini berupaya melakukan rudapaksa terhadap pemilik berinisial LN, yang kebetulan sedang berada di rumah seorang diri.
Berdasarkan penuturan warga, pria 39 tahun yang juga merupakan penduduk setempat, masuk ke rumah korban lewat dan merusak plafon rumah korban.
“Setelah ditangkap, terus warga nanya ke pelaku, kalau dia masuk dari asbes,” ujar Supriadi sambil menyebutkan kalau rumah tersangka dan korban bersebelahan.
Warga ini juga mengatakan, korban sadar kalau ada orang asing mengenakan celana dalam masuk ke kamarnya. “Pengakuan korban, pelaku mau mencuri dan memperkosa,” ucapnya lagi.
Melihat tersangka, LN langsung berteriak maling sehingga menjadi perhatian warga sekitar. “Saat ingin kabur dari rumah korban, warga langsung menangkapnya,” ucapnya.
Sial bagi pelaku, warga yang terjalur tersulut emosi, langsung menghajar laki-laki yang tercatat sebagai residivis itu. “Lalu kita panggil Polsek Medan Timur,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin mengatakan, saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan. “Sudah kita amankan,” ucapnya.
Masih kta dia, hasil pemeriksaan sementara pelaku memang berniat mencuri di rumah korban. “Memang saat penangkapan, pelaku ditangkap memakai celana dalam warna hijau,” ujar dia.
Terkait dugaan pelaku ingin memperkosa korban, pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Masih kita dalami,” pungkas Arifin.
Penulis/Editor : Chairul
No Comments