BICARAINDONESIA-Jakarta : Kenaikan kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) terpantau lebih tinggi pada 2023 dibandingkan tahun 2022. Sepanjang tahun 2023, telah ada 1.528 kasus.
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta kini fokus terhadap upaya pencegahan dan tindak lanjutnya. Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Seksi Surveilans Imunisasi Dinkes DKI dr Ngabila Salama.
Kelompok rentan dari gigitan hewan tersebut, kata dr Ngabila Salama, tak lain anak-anak, asisten rumah tangga, pemelihara atau orang yang sering berinteraksi dengan hewan, lansia, dan kelompok disabilitas.
“Memang ada tren kenaikan kasus GHPR dari laporan rumah sakit di Jakarta pada tahun 2023 dibandingkan 2022. Pada tahun 2022 hanya ada 2.669 kasus, sedangkan 2023 terdapat 1.528 kasus, padahal rekapitulsi baru dilakukan sampai dengan 19 Mei 2023,” terangnya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (20/6/2023).
dr Ngabila juga menjelaskan, saat ini ada dua rumah sakit rujukan untuk penanganan orang mengalami GHPR yakni RSUD Tarakan di Jakarta Pusat dan RSPI Sulianti Saroso di Jakarta Utara. Di rumah sakit, pasien akan menjalani tatalaksana untuk pencegahan komplikasi dan diberi vaksin anti rabies secara gratis yang telah disiapkan pemerintah.
“Jumlah stok vaksin anti rabies masih cukup dan Dinkes DKI Jakarta selalu berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan RI untuk penyediaannya karena vaksin atau serum tersebut gratis,” jelas dr Ngabila.
“Stok vaksin anti rabies di Jakarta sangat cukup. Saat ini di Dinkes DKI Jakarta terdapat 748 vial, RSUD Tarakan dan RSPI Sulianti Saroso 100 viral masing-masing,” pungkasnya.
Editor: Rizki Audina/*