BICARAINDONESIA-Jakarta : Harta Presiden Joko Widodo (Jokowi) naik menjadi Rp82,3 miliar. Jumlah itu tertera dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2022 yang diserahkannya kepada KPK.
Berdasarkan e-LHKPN KPK pada Selasa (2/5/2023), Jokowi melaporkan hartanya selama tahun 2022 ke KPK pada tanggal 17 Maret 2023. Dalam LHKPN itu, Jokowi tercatat memiliki 20 bidang tanah dan bangunan senilai Rp66,2 miliar. Tanah dan bangunan itu tersebar di Jakarta Selatan, Sukarta, Karanganyar, hingga Sukoharjo.
Jokowi juga memiliki delapan unit kendaraan senilai Rp432 juta. Kendaraan itu ialah dua unit pikap merek Suzuki tahun 1997-2002 dan dua unit Mercedes-Benz tahun 1996 dan 2004. Kemudian, satu truk Isuzu tahun 2002, satu unit Nissan Grand Livina tahun 2010, satu unit Nissan Juke tahun 2012, dan satu unit motor Yamaha Vega tahun 2001.
Selanjutnya, Jokowi memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp356 juta serta kas dan setara kas Rp15,3 miliar. Presiden Indonesia itu tidak memiliki utang, maka total hartanya sebesar Rp82,3 miliar.
Jika dibandingkan dengan LHKPN yang dilaporkan pada 31 Desember 2021, harta Jokowi saat itu Rp71,4 miliar. Ada kenaikan sekitar Rp10 miliar pada tahun 2022.
Editor: Rizki Audina/*