x

Datang ke Ombudsman Dadakan, Syahrin Harahap Tergesa-gesa Hindari Awak Media

2 minutes reading
Wednesday, 2 Feb 2022 09:38 0 218 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Medan : Usai menjalani pemeriksaan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Rabu (2/2/2022), Rektor UIN Sumut, Prof Syahrin Harahap MA, terlihat berusaha menghindar dari wartawan.

Dengan tergesa-gesa, Syahrin Harahap langsung menaiki mobil Pajero Sport BK 1525 AGZ yang sudah terparkir di halaman depan kantor Ombudsman Jalan Sei Besitang Medan, dan tanpa ‘tending alin-aling’ langsung pergi, mengabaikan sejumlah wartawan yang berusaha untuk wawancarainya.

Kuat dugaan, kehadiran Prof Syahrin Harahap MA selaku Rektor UIN Sumut, karena takut di panggil paksa, setelah Ombudsman melayangkan surat panggilan ke II.

Berdasar surat panggilan II Ombudsman, Syahrin Harahap seyogyanya diperiksa pada Senin, 7 Februari 2022 pukul 14.00 WIB.

Namun Syahrin Harahap hadir mendadak, Rabu (2/2/2022), sekira pukul 9.30 WIB, di luar jadwal yang ditentukan Ombudsman dan langsung menjalani pemeriksaan sekitar 1 jam lebih. Selain diduga takut dipanggil paksa, kehadirannya juga diduga untuk menghindari pantauan wartawan

Rektor UIN Sumut diperiksa oleh Kepala Keasistenan Ombudsman Sumut, James Panggabean. Saat menjalani pemeriksaan, ia didampingi Salahuddin Harahap (adik kandungnya), Moraluddin Harahap (PPK), Maraimbang Daulay (Dekan FIS), dan sejumlah ‘orang dekatnya’.

Syahrin Harahap diperiksa Ombudsman sebagai terlapor karena laporan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan KKN dalam penerimaan Dosen Tetap BLU Non ASN di kampus milik pemerintah itu.

Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar kepada wartawan menyatakan terkejut dan mengapresiasi Rektor UIN Sumut yang kooperatif, hadir memenuhi panggilan Ombudsman.

Dikatakan Abyadi, tim Ombudsman telah meminta keterangan rektor terkait dasar dilakukannya perekrutan, bagaimana mekanisme yang dilakukan, kenapa harus dikerjasamakan dengan pihak ketiga, serta sejumlah pertanyaan lainnya.

Dijelaskan Abyadi, Rektor telah memberikan keterangan secara normatif terkait perekrutan dosen BLU. Keterangan itu nantinya akan kita konfrontir dengan pihak terkait yang lain serta saksi-saksi.

“Kita akan terus dalami kasus ini. Kita mempersilahkan masyarakat dan pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam penerimaan dosen tetap BLU untuk memberi tambahan data ke Ombudsman selama proses pemeriksaan kasus ini berlangsung,” ujar Abyadi.

Penulis / Editor : Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x