x

Dea Onlyfans Akui Raup Penghasilan Besar dari Konten Pornografi

1 minutes reading
Tuesday, 29 Mar 2022 06:03 0 190 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Konten kreator Onlyfans, Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans mengaku bahwa dirinya sudah memproduksi dan menyebarkan konten pornografi di situs Onlyfans selama kurang lebih satu tahun. Dari sana, Dea mengatakan meraup penghasilan yang besar.

Berdasarkan hasil gelar perkara penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, diketahui Dea telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.

“Konten ini memang sedang kami dalami, tapi dari pemeriksaan awal lebih kurang setahun,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, Selasa (29/3/2022).

Auliansyah mengatakan bahwa dari konten yang diunggah di situs Onlyfans itu Dea mengaku mampu meraup penghasilan hingga Rp20 juta.

“Penghasilan satu bulan lebih kurang sekitar Rp15 juta sampai Rp20 juta sebulan,” katanya.

Diketahui, Dea Onlyfans ditangkap di sebuah rumah di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3) berdasarkan hasil patroli siber yang dilakukan jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Setelah dilakukan gelar perkara, Dea pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kendati demikian, Dea tak ditahan. Ia hanya dikenakan wajib lapor.

Atas perbuatannya, Dea dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) Jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 Jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 Jo Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x