BICARAINDONESIA-Jakarta : Ingin melunasi utang istrinya, kepala toko sebuah minimarket di Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, manjadi otak perampokan. Pria bernama Chandra Satriyanto itu mendalangi perampokan di tokonya sendiri.
“Motifnya itu karena ekonomi, karena istri Chandra ini dililit utang sehingga menimbulkan niat untuk melakukan pencurian,” kata Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sukadi, dikutip Senin (7/8/2023).
Sukadi mengatakan, sang istri berinisial A juga mengetahui dan mendukung rencana perampokan tersebut. Bersama tersangka lain bernama Nana Supriatna, A berperan untuk mencari eksekutor aksi perampokan, yakni Subuh Suparman dan Indra Dwi Baskoro.
“Chandra berkomunikasi dengan istrinya untuk melaksanakan pencurian ini dan akhirnya si A mendapatkan eksekutor. Mereka bersepakat, apabila perbuatan ini berhasil hasilnya akan dibagi dua,” ujarnya.
Chandra, Nana, Subuh, dan Indra ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan. Sementara itu, tersangka A masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Selasa (2/8/2203). Saat itu, Chandra memberikan arahan langsung kepada kedua eksekutor untuk mulai melancarkan aksinya ketika toko hendak ditutup.
Tak lama kemudian, saat Chandra berada di mesin kasir, muncul dua tersangka yang berperan sebagai eksekutor, memaksa masuk sembari mengacungkan senjata tajam. Chandra saat itu diminta untuk menunjukkan brankas. Dia pun memberikan uang Rp1 juta kepada para eksekutor.
“Tersangka Chandra dan salah satu tersangka yang mengacungkan golok keluar dari ruangan kantor. Tersangka Chandra membawa uang sekira Rp1 juta,” ujarnya.
Kemudian, Chandra dan karyawan lain berinisial D disekap di ruangan kabtir. Para eksekutor pun meninggalkan toko setelah melancarkan aksinya. Selanjutnya, Chandra dan saksi D sempat membuat laporan polisi terkait kasus yang ada.
Kepada penyidik, saksi D mengungkapkan, banyak kejanggalan terkait perampokan tersebut. Saksi D menjelaskan, saat peristiwa terjadi, Chandra seolah-olah memberikan kode keberadaan brankas hingga mengedipkan mata.
“Saksi D curiga terhadap tersangka Chandra karena seolah memberikan kode lokasi brankas dengan mengedipkan mata sehingga Chandra dan salah satu tersangka yang mengacungkan golok pergi menuju ke ruangan kantor tempat lokasi brankas,” kata Sukadi.
Setelah diselidiki lebih dalam dan dilakukan konfrontasi, akhirnya Chandra mengakui bahwa perampokan yang ada hanyalah rekayasa semata.
“Mengakui perbuatannya bahwa peristiwa tersebut sudah direncanakan secara matang jauh hari sebelum kejadian dan juga mengakui telah menyembunyikan uang yang jumlahnya belum diketahui, di dalam kotak retur dengan maksud untuk dimiliki sendiri,” jelasnya.
Editor: Rizki Audina/*