x

Demo Massa Alampeta di DPRD Sumut, Protes Masih Beroperasinya Pukat Trawl di Belawan

3 minutes reading
Monday, 5 Apr 2021 16:45 0 202 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Masih beroperasinya pukat trawl/Hela/Harimau yang mangkal di Gabion Belawan, memicu protes. Untuk menyampaikan aspirasinya, puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemerhati Nelayan Tradisional(Alampeta), berunjukrasa didepan kantor DPRD Sumut, Senin (5/4/2021).

“Saat ini kita masih melihat kapal-kapal pukat Trawl masih beroperasi secara bebas di perairan Belawan yang mangkal digabion Belawan.
Meski secara terang-terangan mangkal digabion Belawan yang berdekatan dengan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan namun tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum. Kita juga melihat seperti ada pembiaran dari stacke holder terkait mengenai operasi pukat trawl tersebut,” teriak pengunjukrasa dalam orasinya.

Demonstran sangat menyayangkan, kegiatan ilegal namun praktiknya di lapangan tersebut seolah legal. Padahal dampaknya, nelayan tradisional semakin hari semakin sengsara karena akinat aktivitas pukat Trawl yang merajalela.

Bukan itu saja, pukat Trawl juga adalah alat yang tidak ramah lingkungan..Karena Setiap harinya pukat-pukat Trawl meraup segala jenis ikan hingga ke dasar laut  yang menyebabkan rusaknya ekosistem dan biota laut.

Padahal dalam peraturan menteri Permen KP No. 2/2015 yang berbunyi : Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Namun faktanya, peraturan tersebut sama sekali tidak diterapkan terhadap usaha ilegal pukat trawl diperairan Belawan. Atas situasi itu, nelayan-nelayan kecil/tradisional di Belawan semakin tertindak.

“Atas bentuk rasa keprihatinan, kami Aliansi Mahasiswa Pemerhati Nelayan Tradisional melakukan aksi di depan kantor DPRD Sumatera Utara. Kami mengutuk keras pengusaha-pengusaha dan mafia-mafia  pukat Trawl yang telah membuat masyarakat nelayan kecil dan tradisional sengsara,” tegas mahasiswa.

Lewat aksi itu, mereka juga meminta kepada DPRD Sumatera Utara segera turun tangan melihat langsung dan melakukan tindakan tegas terhadap seluruh oknum-oknum yang terkait dengan pelanggaran pukat trawl di perairan Belawan.

Sementara, H. Hendra Sucipto, SE sebagai ketua fraksi PAN Sumatera Utara yang menanggapi aksi itu menyatakan berterimakasih karena menyampaikan aspirasi terkait pukat trawl yang telah meresahkan serta memiskinkan para nelayan tradisional dan berjanji akan segera memanggil dinas-dinas terkait untuk menuntaskan permasalahan ini.

“Terimakasih telah menyampaikan permasalahan pukat trawl ini. Saya sepakat, meskipun ini bukanlah persoalan baru namun ini merupakan pelanggaran terhadap peraturan negara. Dan kita akan segera memanggil dinas-dinas dan aparat hukum terkait agar segera menuntaskan dan melakukan tindakan sesuai hukum untuk seluruh pelaku terkait dan mafia-mafia  pukat Trawl diperairan Belawan,” tegas  perwakilan DPRD Sumut itu.

Astrada Mulia sebagai ketua ALAMPETA SU menambahkan, jika ini terus dilakukan akan dapat menyebabkan dampak serius pada wilayah pengelolaan perairan.

“Tidak  hanya menyebabkan kepunahan spesies ikan namun juga bisa mengancam seluruh spesies hewan laut lainnya yang bergantung pada ikan untuk bertahan hidup,” tandasnya.

Penulis : Chairul
Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x