BICARAINDONESIA-Madina : Ratusan warga Desa Singkuang I, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailingnatal (Madina), Sumatera Utara yang berunjuk rasa di depan kantor managemen PT Rendi Permata Raya (RPR) sejak Senin siang (20/3/2023), berlanjut hingga malam.
Tak hanya memilih bertahan, warga juga sengaja mengkonsentrasikan massa tepat depan portal puntu masuk perusahaan. Bahkan mereka memblokade akses masuk dengan mendirikan tenda di depan pintu sampai tuntutan mereka atas plasma di berikan oleh perusahaan.
Ketua Koperasi Petani Hasil Sawit Bersama (KP-HBS) Sapihuddin Tampubolon pada BicaraIndonesia, Senin malam (20/3/2023) mengatakan, aksi ini selain menuntut hak, juga agar proses pengangkutan tandan buah segar (TBS) sawit milik perusahaan tidak beroperasi, sehingga portal perlu dijaga warga.
“Ya kita lakukan aksi di depan pintu masuk perusahaan atau portal sebagai bentuk protes berkelanjutan dan agar aktivitas pengangkutan hasil berhenti, kita sengaja dirikan tenda meskin hujan dan badai saat ini sedang terjadi di lokasi,” jelas pria yang akrab disapa buyung itu.
Meski kata Ketua Koperasi ini perusahaan mengaku rugi, namun warga juga merasa dirugikan. Namun demikian, warga berharap perusahaan tidak mengurangi hak karyawan perusahaan.
Secara jelas, ia memaparkan bahwa tawaran perusahaan terhadap Koperasi untuk pembangunan plasma seluas 100 hektar, tidak sesuai dengan regulasi yang ada.
Menurut peraturan yang berlaku, jelasnya, hak plasma itu harus seluas 20 persen dari jumlah hak guna usaha (HGU) yang dimiliki perusahaan.
“Luas HGU perusahaan lebih 1.000 hektar. Tapi yang ditawarkan ke kami cuma 100 hektar. Peraturan menyebutkan pembangunan kebun plasma seluas 20 hektar,” tegas Buyung.
Kemudian, sambungnya, lokasi plasma yang ditawarkan juga berada di Desa Singkuang 2, bukan di Desa Singkuang 1 tempat mereka tinggal.
Buyung dan warga lainnya mengancam akan terus melakukan aksi sampai tuntutan warga di realisasikan.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejak siang ratusan warga melakukan unjukrasa di kantor manajemen perusahaan. Namun tuntutan warga atas hak plasma tak kunjung direallisasikan perusahaan.
Dalam aksi warga di depan pintu masuk terlihat hanya kaum laki-laki saja yang ikut serta. Mereka juga sengaja menyalakan api unggun di lokasi sebagai alat penerangan dan masak bersama.
Seperti diketahui, Ada sekitar 3.741 hektar lahan HGU yang dikelola oleh perusahaan sejak tahun 2005 silam, namun sampai saat ini warga belum mendapatkan haknya sesuai regulasi yang ada. Atas dasar ini lah warga Desa Singkuang I tetap melakukan aksi protes pada perusahaan.
Penulis : Napi
Editor : Yudis