BICARAINDONESIA-Jakarta : Lima terduga teroris di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Kelima teroris itu diketahui merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan itu dilakukan pada Kamis (16/3/2023). Adapun pada terduga teroris itu berinisial ZA, KB, AF, MA, dan RAM.
“Densus 88 AT Polri telah melakukan tindakan gakkum (penegakan hukum), penangkapan lima tersangka teroris di Provinsi Sulawesi Tengah pada hari Kamis, 16 Maret 2023,” ujar Ramadhan kepada awak media, Jumat (17/3/2023).
“Lima tersangka teroris yang ditangkap adalah kelompok jaringan teroris JI Provinsi Sulawesi Tengah,” sambung dia.
Terakit penangkapan ini, Ramadhan belum bisa menyampaikan prosesnya secara detail. Begitupun barang apa saja yang disita penyidik Densus 88.