BICARAINDONESIA-Tapsel : Kisah hidup Anita Surya Harahap, S.Pd, M.Pd, seorang aparatur sipil negara (ASN) yang berprofesi sebagai guru di SMA Negeri 1 yang beralamat di Jalan Sipirok, Desa Marisi Pargarutan, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara ini benar-benar miris.
Karena upayanya untuk mendapatkan hak yang telah diperjuangkannya bertahun-tahun, seperti tak ada harapan. Semua terjadi karena sikap oknum Kepala Sekolah berinisial ZH yang disinyalir terlalu arogan dan otoriter.
Ironisnya, persoalan yang kini membuatnya tak berdaya, hanya karena ia enggan mengikuti kegiatan Darma Wanita yang dibentuk ZH, karena tak mampu lagi membayar akibat banyaknya kebutuhan dimana saya hanya masih mendapat gaji belum dapat tunjangan sertifikasi, kebutuhan yang menghimpit. Namun alasan itu justru memicu petaka baginya.
“Pada 18 Desember 2023 ibu kepala sekolah SMAN 1 Angkola Timur membentuk kegiatan Darma Wanita untuk pertama kalinya. Darma Wanita menurut aturan diwajibkan kepada istri karyawan atau istri Bapak guru di sekolah. Sedangkan guru perempuan hanya pelengkap di darma wanita,” kisahnya dengan mata berkaca-kaca, Selasa (23/1/2024).
Apalagi, terangnya, untuk kegiatan sosial saja ia harus menyisihkan penghasilannya dan iuran tiap bulan minimal Rp120.000.
Atas kejadian itu, keesokan harinya guru bidang studi fisika ini mendadak dipanggil kepala sekolah keruangannya. Ia kemudian dicecar pertanyaan seputar ketidakhadirannya di darmwa wanita. Ketika itu kepala Sekolah mengancam dan memaksa Anita harus meneken pernyataan dikeluarkan dari SMAN 1 Angkola Timur
“Disini saya dan segala kepentingan saya yang berurusan Kepala Sekolah misalkan tekenan tidak akan diteken kepala sekolah. Ya bu saya jawab terima kasih bu. Saya di keluarkan dari SMAN 1 Angkola Timur hanya karena tidak ikut Darma Wanita, apakah itu relevan tugas utama guru adalah mengajar, membina, membimbing siswa. Selama tahun 2023 saya melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh yang saya tuangkan di e-kinerja, tapi pekerjaan saya di nol kan oleh pimpinan dengan di draft karena tidak ikut darma wanita,” bebernya.
“Dasar penilaian SKP adalah mulai tanggal 1 Januari 2023 s/d 30 Desember 2023.
saya tidak pernah mendapat surat binaan dari ibu kepsek karena lalai dalam bertugas. Tapi karena ketidak profesionalan dalam menilai anak buah, kinerja selama 1 tahun, 2023 di nol kan oleh pimpinan. SKP saya di draft, artinya saya tidak dapat penilaian SKP dan tidak mendapat hak lanjut untuk SKP e-kinerja,” imbuh Anita.
Dikatakan Anita, menurut pimpinan SKP, hal itu adalah menjadi hak mutlak kepsek, maka SKP di draf atau dijegal, padahal sejak awal tidak ada pembinaan atau peringatan sebelumnya.
Karena itu, Anita lantas berusaha mencari solusi agar SKP tidak didraf, baik ke kepala sekolah, ke Cabdis dan ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara di Jalan Cik Ditiro, Medan, agar masalah ini ada jalan keluar.
“Namun saat masih mengharap ibu Kepsek terketuk hatinya mengubah draft SKP, karena SKP terintegrasi langsung dengan PMM Kementrian Pendidikan dan kebudayaan, pembagian jam mengajar jurusan saya juga jadi nol dalam hal ini fisika, padahal fisika juga linier dengan prakarya,” ungkapnya.
Di samping itu, kata Anita, dalam hal pembagian tugas juga harus adil dan merata. Artinya jam fisika dan prakarya di bagi bersama dengan adil, karena hak mengajar sama dan digaji pemerintah untuk mengajar sesuai pengetahuan.
Dikatakannya juga, dalam pemerintahan juga tidak ada istilah junior dan senior dalam pembagian jam mengajar. Tapi ternyata, ia malam diberikan tugas membawa matematika dan muatan lokal pertanian, yang tidak ada linearnya dengan ijazah S1.
“Saya kan bidang studi fisika, sesuai aturan, dalam hal mendapat sertifikasi di dapodik, tetapi sebagai ASN digaji pemerintah saya mengajar matematika dan muatan lokal pertanian. Karena itu, saya kembali meminta kepala sekolah lebih bijak dalam pembagian tugas mengajar guru dan me-manage agar semua guru dapat mengajar dan mendapat haknya dari negara sesuai perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya sambil menangis.
Penulis/Editor : Ty