BICARAINDONESIA-Medan : Kasus tewasnya pengunjung Kualanamu International Airport (KNIA) setelah jatuh dari lift bandara, semakin membuat Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) Abyadi Siregar berang.
Secara tegas, Abyadi mendesak Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri BUMN Erick Thohir, memerintahkan PT Angkasa Pura II (AP II) melakukan evaluasi total terhadap manajemen PT Angkasa Pura Aviasi (APA), selaku pengelola Bandara Internasional Kualanamu.
Permintaan itu dilontarkannya, terkait buruknya jaminan keamanan dan keselamatan di bandara yang hingga kini hanya berujung penonaktifan 5 personel Bandara Kualanamu oleh PT APA.
Apalagi, katanya, personel Bandara Kualanamu yang dinonaktifkan antara lain Senior Manager Operasi, Senior Manager Teknik dan 3 orang petugas CCTV bandara, hanya sebatas mereka yang bertugas saat kejadian korban dilaporkan hilang.
“Kita minta Menhub dan Menteri BUMN berempati atas kasus ini. Karena peristiwa jatuhnya korban ke kolong lift hingga tewas, terjadi akibat kurangnya jaminan keamanan dan keselamatan bagi pengunjung di lift bandara,” ujar Abyadi saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (6/5/2023).
Indikatornya, ucap dia, terlihat dari konstruksi lift yang tidak lazim karena memiliki dua pintu. Harusnya, ketika dilantai yang tidak ada akses keluarnya, pintu harusnya terkunci dan tidak bisa dibuka, meski dipaksa sekalipun.
Kemudian, mestinya tidak ada ruang kosong yang lebar (sekitar 60 cm) dari lantai pintu lift yang bukan akses keluar, yang dapat membuat orang terperosok. Indikator lainnya, sebut Abyadi, di dalam ruang lift tidak ada terlihat informasi penggunaan lift.
“Ini terlihat sederhana tapi penting. Sebab, akibat ketiadaan informasi ini, korban tidak faham menggunakan lift itu, korban jadi membelakangi pintu akses keluar dan merasa terjebak karena pintu lift didepannya tidak terbuka. Itulah yang diduga menyebabkan korban kemudian membuka pintu lift di depannya dengan paksa dan langsung melangkah saat pintu lift terbuka sehingga ia terperosok dan jatuh ke lantai dasar lift,” bebernya.
Selain itu, lanjutnya, tombol-tombol emergency di dalam lift juga tidak berfungsi, baik itu tombol emergency calling maupun tombol emergency lonceng.
Tak hanya itu, Abyadi juga mengatakan bahwa pengelolaan pengaduan di Bandara Kualanamu yang buruk. Kompetensi sumber daya manusia di Bandara Kualanamu juga rendah, khususnya dalam menangani laporan pengaduan kehilangan orang atau barang.
Indikasi lemahnya SDM di bandara, imbuh Abyadi, karena korban baru ditemukan setelah 3 hari dan itupun setelah mengeluarkan aroma busuk. Padahal, keluarga korban sudah mengadu ke petugas di malam tanggal 24 April, saat kejadian.
‘Yang Meninggal Manusia, Bukan Keong’
Ditegaskan Abyadi.
Laporan keluarga korban sebenarnya sudah jelas, hilang kontak terakhir saat korban di lift. Dimana korban menelpon keluarganya mengatakan ia terjebak di lift. Mestinya petugas menindaklanjuti laporan itu dan memeriksa dengan memutar ulang rekaman cctv di lift.
“Yang hilang ini manusia. Bukan keong. Jadi harusnya mereka tanggap, tapi mereka tidak sigap. Sepertinya mereka anggap sepele laporan orang hilang. Atau bahkan mungkin pandang enteng terhadap jiwa manusia,” ucap Abyadi.
Ironisnya lagi, pimpinan perusahaan pengelola bandara itu, baru mengetahui adanya laporan orang hilang pada 27 April, setelah penemuan mayat di kolang lift, yang artinya 3 hari setelah kejadian.
“Jadi menurut saya, manajemen pengelola bandara jelek. Perlu dilakukan evaluasi total terhadap manajemen PT APA hingga ke pimpinan di level paling atas. Tak cukup hanya menonaktifkan personel. Itu belum menyentuh subtansi buruknya manajemen layanan di bandara. Sebab yang dipecat itu hanya kroco-kroco, hanya pelaksana dan petugas,” ungkap Abyadi.
Diungkapkannya lebih jauh, harusnya yang mesti bertanggung jawab atas kejadian ini adalah pimpinan PT APA, karena merekalah yang bertanggung jawab atas layanan keamanan, keselamatan dan kenyamanan penumpang maupun pengunjung di bandara.
Abyadi mengaku mendengar Kementerian Perhubungan telah melakukan teguran keras terhadap manajemen PT APA akibat peristiwa ini. Tapi teguran saja tentu tidak cukup, evaluasi total terhadap operator bandara internasional itu perlu dilakukan, agar ada perbaikan dalam layanan di bandara.
“Maka itu, Menteri BUMN juga harus turun. Perintahkan PT AP II selaku induk perusahaan melakukan evaluasi menyeluruh pada manajemen PT APA. Dan jika perlu, segera gelar RUPS untuk merombak manajemen yang dianggap tidak layak memimpin,” pungkas Abyadi.
Editor : Ty/*