BICARAINDONESIA-Tapsel : Jumlah penduduk Kabupaten Tapanuli Selatan kurang lebih 315.021 orang dan jumlah pekerja miskin (rentan) kurang lebih 112.158 orang.
Mereka merupakan pekerja informal seperti petani, pedagang, tukang, pekerja keagamaan seperti marbot Masjid, bilal mayit, pendeta dan pekerja sosial lainnya, belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagaimana diamanatkan dalam undang undang BPJS No. 24 tahun 2011.
Selain itu juga, guna menindaklajuti Inpres No 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Bertempat di ruang rapat Dewan, Senin (7/3/2022) kemarin, Ketua DPRD Tapanuli Selatan Husin Sogot Simatupang memimpin rapat percepatan perlindungan menyeluruh bagi pekerja di Tapanuli Selatan, sebagaimana keterangan Jamsostek Sidempuan, Selasa (8/3/2022).
Sogot menyebutkan, setelah mendengar paparan Kepala BPJS Jamsostek, dengan iuran Rp 201.600 pertahun bagi kurang lebih 30.000 orang pekerja miskin, total iuran mencapai Rp 6 miliar.
Bila asumsi meninggal 1 %, maka terdapat 300 orang penerima manfaat masing-masing Rp 42 juta. Sehingga, total uang yang yang akan beredar di Kabupaten Tapanuli Selatan berkisar Rp 12,6 miliar.
Hadir pada kesempatan itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Arman Pasaribu, Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Anggaran Daerah Muhammad Frananda , Kepala Bidang Anggaran Saipul Nasution, Kabag Hukum Aswin Rangkuti.
Sementara dari BPJS Ketenagakerjaan Sidempuan hadir Kepala Kantor Dr. Sanco Simanullang, ST, MT, IPM, ASEAN Eng didampingi Kepala Kepesertaan Yuliandi Sahputra, Account Representatif Khusus Apri Tantri br Hutagaol dan sejumlah staf.
Penulis / Editor : Rill / Amri
No Comments