BICARAINDONESIA-Jakarta : Laporan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait bocornya dokumen penyelidikan terhadap Kementerian ESDM telah diterima Dewas KPK.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, pihaknya tengah memproses laporan tersebut. Dia menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami sesuai aturan yang ada.
“Laporan ada dan masih diproses sesuai SOP yang berlaku di Dewas KPK,” kata Albertina, Jumat (7/4/2023).
Sebagai informasi, saat ini ada beberapa laporan yang diadukan kepada Dewas KPK terhadap Firli Bahuri. Selain soal dokumen bocor, ada laporan terkait Brigjen Endar Priantoro yang dicopot sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Albertina menegaskan, Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan menyelesaikan semua laporan yang ada sesuai aturan yang berlaku. “Semuanya akan diselesaikan sesuai SOP di Dewas,” imbuhnya.
Respon Firli soal Pelaporan Dokumen Bocor
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri telah merespons soal pelaporan terhadap dirinya terkait isu dokumen penyelidikan terhadap Kementerian ESDM yang bocor. Firli menyampaikan, komitmen pemberantasan korupsi.
“Komitmen saya hanya satu, bersihkan negeri ini dari korupsi. Tangkap dan tahan tersangka, siapa pun dia dan bawa ke pengadilan,” katanya saat dihubungi, Kamis (6/4/2023).
Firli juga menegaskan, KPK di bawah pimpinannya bekerja secara profesional dan tanpa pandang bulu. Dia pun akan bekerja optimal untuk Indonesia. “KPK bekerja secara profesional dan tidak pandang bulu. Saya akan tuntaskan pekerjaan pemberantasan korupsi sampai Indonesia bebas dari korupsi,” katanya.
Editor: Rizki Audina/*