x

Dewas Ungkap Modus Pungli di Rutan KPK: Jasa Cas Ponsel

1 minutes reading
Thursday, 18 Jan 2024 12:10 0 224 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkap modus pungli di Rutan KPK. Para pegawai KPK ternyata melakukan pungutan uang kepada para tahanan yang ingin mendapatkan layanan istimewa di rutan.

“Pokoknya dengan melakukan pungutan kepada tahanan agar mendapat layanan lebihlah,” kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, dikutip Kamis (18/1/2024).

Haris mengungkap, pungli itu berupa pemberian sejumlah uang ke para pegawai KPK untuk mendapatkan fasilitas, mulai dari layanan komunikasi hingga pengisian daya baterai ponsel.

“Mereka memberikan ponsel kepada tahanan untuk komunikasi, itu contohnya. Bisa juga dalam bentuk jasa isi ulanv daya ponsel dan lain-lain,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam kasus itu akan melakukan sidng etik. Di antaranya, kepala rutan, mantan kepala rutan, sampai staf pengawal tahanan.

“Macam-macam 93 (orang) itu ada kepala rutan, ada mantan kepala rutan, hingga staf biasa pengawal tahanan,” kata Haris.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x