BICARAINDONESIA-Medan : Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH melalui salah seorang Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH menyampaikan pesan “Cinta Tanah Air”, Bahaya Narkoba dan Etika Bermedia Sosial yang menjadi topik penting dalam penyuluhan hukum program Jaksa Masuk Sekolah di SMK Negeri 13 Medan, Jalan Seruwai, Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Selasa (13/8/2024).
Program Jaksa Masuk Sekolah di SMKN 13 Medan digelar dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT Kemerdekaan RI) yang ke-79, Yos A Tarigan membawakan materi tentang CInta Tanah Air, Narkoba dan Etika Bermedia Sosial.
Tim dari Kejati Sumut disambut langsung Kepala Sekolah SMK N 13 Medan Sunariyo, S.Pd, M.Si. Dalam sambutannya, Sunariyo menyampaikan terimakasih kepada Kejati Sumut yang telah memilih SMK N 13 Medan sebagai tempati penyuluhan hukum.
“Jaksa Masuk Sekolah menjadi sarana yang sangat tepat bagi siswa dalam mendapatkan pengetahuan terkait masalah hukum, semoga dengan adanya penyuluhan hukum ini siswa semakin cinta tanah air dan menaati aturan,” katanya.
Selanjutnya, Yos A Tarigan memperkenalkan Kejaksaan dengan tugas dan fungsinya, menyampaikan materi dengan dua arah. Dimana, siswa yang merasa kurang mengerti dengan materi bisa langsung bertanya atau memberikan tanggapan. Ada sekitar 60 orang siswa SMKN 13 yang ikut program Jaksa Masuk Sekolah dan antusias mengikutinya.
Saat ditanya kepada siswa terkait wujud cinta tanah air, beberapa siswa menjawab bahwa wujudnya bisa lewat kedisiplinan, menghargai sesama, menghindari perbuatan melawan hukum, mencintai produk dalam negeri serta rela berkorban demi untuk negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Menghargai sesama dan menghindari perbuatan melawan hukum menjadi salah satu wujud cinta tanah air yang membuat kita hidup damai tanpa mempersoalkan latar belakang,” tandasnya.
Selanjutnya, mantan Kasipidsus Kejari Deli Serdang ini menyampaikan bahwa masa remaja adalah masa yang paling menyenangkan. Akan tetapi, jangan sampai masa remaja tersebut terkena masalah atau terlibat dengan narkoba.
“Saat ini, bandar dan pengedar narkoba sudah menyasar siswa agar masuk ke dalam lingkaran narkoba. Oleh sebab itu, adik-adik semua harus hati-hati, jangan langsung percaya dengan orang yang baru dikenal,” tandasnya.
Pada kesempatan itu, Yos A Tarigan juga mengajak seluruh siswa agar hati-hati dalam bermedia sosial. Kalau dulu ada ungkapan mulutmu adalah harimaumu, sekarang bergeser menjadi jarimu adalah harimaumu.
“Karena, adik-adik kalau tidak beretika dan salah membuat status bisa kena jerat hukum. Karena etika bermedia sosial itu penting dan sudah diatur dalam UU ITE. Jangan pernah membuat status yang menjelekkan orang lain atau mengirim gambar yang merugikan orang lain, pidananya sudah jelas di atur dalam UU ITE tersebut,” tegasnya.
Di akhir kegiatan, beberapa siswa menyampaikan pertanyaan dan dijawab Yos A Tarigan dengan beberapa contoh agar siswa mudah menerjemahkannya. Intinya adalah, kenali hukum dan jauhi hukuman. Acara ditutup dengan foto bersama.
Editor : Ty/*