x

Dibubarkan Jokowi Usai Pailit, BUMN Istaka Karya Masih Punya Utang Rp1,1 Triliun

2 minutes reading
Friday, 24 Mar 2023 14:35 0 232 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Setelah dinyatakan pailit, BUMN Istaka Karya dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo. Pembubaran itu dilakukan melalui PP RI Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Istaka Karya.

Namun, setelah pembubaran, muncul kabar yang menyebut bahwa Istaka Karya masih memiliki utang total Rp1,1 triliun kepada ratusan mitra kerjanya.

Saat dikonfirmasi terkait langkah pelunasan utang Istaka Karya, Kementerian BUMN mengatakan, telah menyerahkan urusan itu ke Pengadilan Niaga, Pengadilan Jakarta Pusat. “Sudah masuk ranah pengadilan, maka yang memutuskan nanti pengadilan,” kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga Arya, Jumat (24/3/2023).

Utang dengan total sekitar Rp1,1 triliun itu di antaranya bersumber dari proyek yang digarap oleh Istaka Karya. Salah satunya proyek pembangunan jalan Tol Sedyatmo, akses menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta, belum dibayar sejak tahun 2011. Kemudian, ada pula utang yang berasal dari proyek pengerjaan tol Bawean-Semarang, serta berbagai proyek Istaka Karya lainnya.

Sebelumnya diketahui, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menerima kedatangan Persatuan Korban Istaka Karya. Mereka ingin menyampaikan keluhannya terkait dampak pembubaran BUMN tersebut. Padahal, masih memiliki sangkutan utang dengan ratusan mitra kerjanya. Bahkan, utang itu sampai menyebabkan para pengusaha tersebut gulung tikar. Aset-aset mereka yang menjadi agunan bank seperti rumah, tanah, peralatan berat, dan gedung kantor, terancam disita oleh pihak bank.

“Ada juga yang meninggal karena stres dalam memperjuangkan haknya tersebut kepada Istaka Karya,” kata Bamsoet, Kamis (23/3/2023).

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x