BICARAINDONESIA-Medan : Langkah Gubernur Sumatera Utata Edy Rahmayadi menyopot Bambang Pardede (BP) dari jabatan Kepala Dinas PUPR Sumut masih menuai sorotan. Kini, Bambang pun disarankan untuk melapor ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).
Mantan Sekretaris PC HIMMAH Medan Asril Hasibuan mendukung Bambang Pardede malapor ke KASN. Menurutnya, peyopotan dirinya dari jabatan Kepala Dinas PUPR Sumut harus diuji sesuai aturan.
“Saya rasa BP bisa melapor ke KASN atas pencopotan itu, kan belum ada fakta hukum dan aturan yang dilanggar BP,” ungkap Asril Hasibuan, Rabu (24/5/2023).
Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Permak) itu menilai pencopotan Bambang Pardede penuh dengan intrik. Dugaan Asril, pencopotan Bambang terkait proyek multi years rancang bangun jalan dan jembatan Sumut tahun 2022 senilai Rp 2,7 triliun yang bermasalah, berbau dugaan korupsi dan suap.
Bambang Pardede dikabarkan dicopot karena ingin menghentikan proyek bermasalah tersebut. Namun keinginannya mendapat perlawanan dari OPD terkait lainnya. “Dugaan saya penyebabnya itu, BP mau menghentikan proyek bermasalah itu,” kata Asril.
BP menurut Asril, kabarnya mendukung putus kontrak proyek Rp2,7 triliun yang bermasalah itu. Sementara OPD terkait lainnya tidak. Sehingga terjadi perbedaan pendapat di antara mereka.
“BP kalah kuat dengan kelompok OPD terkait lainnya, kalah pembisik dia ke Gubsu, BP pun akhirnya dicopot. Saya rasa ada sesuatu hal terikat dan tak bisa terlepas dari proyek Rp2,7T. Tuhan lah yang tahu semua itu,” seru Asril.
Asril juga memastikan, bukan Bambang Pardede yang membocorkan surat protes putus kontrak proyek Rp2,7 triliun dari Dirut PT Waskita Karya (Persero) Tbk, yang beredar ke publik beberapa waktu lalu.
“Feeling saya bukan BP yang membocorkan surat protes putus kontrak itu, tetapi stafnya. Tebak saja siapa orangnya, sepertinya orang itu dekat dengan OPD terkait lainnya, dan juga terlibat dalam proyek bermasalah itu,” tandasnya.
Editor : Ty/*