BICARAINDONESIA-Deliserdang : Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) lewat sayapnya di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kab. Deliserdang terus menunjukkan eksistensinya sebagai lembaga swadaya masyarakat yang peduli pada persoalan sosial di tengah warga.
Setelah sebelumnya menuntaskan persoalan kasus peluru nyasar di Desa Sei Rotan, DPD Formapera Deliserdang kali ini melakukan pendampingan hukum kepada keluarga bocah yang diduga menjadi korban pelecehan seksual.
Permasalahan ini mencuat saat SU, pria berusia 33 tahun, warga Desa Sei Rotan, Dusun IV, Gang Solo, Kec. Percut Seituan, ayah dari seorang bocah perempuan berinisial RS (9), yang menjadi korban pelecehan seksual, mendatangi sekretariat DPD Formapera Deliserdang, Jl. Utomo, Dusun III, Desa Bakaranbatu, Kec. Batangkuis yang langsung diterima Ketuanya Muslim Susanto.
Dalam laporannya, SU mengaku, pelaku asusila itu diduga kuat seorang pria berinisial M (50), yang merupakan bekas tetangganya.
Setelah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga, DPD Formapera Deliserdang melakukan pendampingan hukum dan membuat pengaduan resmi ke Polsek Percut Seituan di Jl.Letda Sujono, Kec.Medan Tembung Kota Medan dengan bukti Nomor Laporan : STPLP/1935/IX/2020/SPKT Percut terkait-UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Perbuatan Cabul.
Untuk menguatkan laporan itu, korban juga diarahkan menjalani visum et refertum di Rumah Sakit Pirngadi, Jl.HM Yamin, Medan.
Soleh, tetangga korban sekaligus saksi mata dalam peristiwa itu yang turut hadir menuturkan, kejadian itu pada Rabu, 9 September 2020. Saat itu, ia melihat pelaku duduk duduk di teras rumah korban.
“Saya kira dia mau bertamu. Karena saya lihat pelaku ini sering bermain kerumah korban. Karena kondisi teras rumah agak gelap, saya perhatikan pelaku ini kok memegang kelaminnya. Terus saya lihat si korban juga dipegang pegangnya bang,” kisah Soleh.
Selanjutnya, sambung Soleh, ia melihat terduga pelaku sampai klimaks (mengeluarkan sperman), dan kemudian dioleskannya ke tangan sikorban.
“Setelah itu pelaku pergi meninggalkan korban dan pergi begitu saja,” tutup Soleh.
Sementara akibat perbuatan pedofilia ini membuat orang tua korban SU sempat berang dan berusaha mencari keberadaan pelaku M yang cukup dikenalnya.
“Saya baru tiba dari Aceh bang, makanya begitu saya dapat kabar anak saya dibeginikan, makanya saya pulang. Begitu sampai langsung saya cari pelaku bang,” ucapnya emosi.
“Kalau sudah seperti ini saya tidak terima. Saya sudah minta bantuan LSM Formapera untuk mendampingi kasus ini ke jalur hukum, jujur karena saya orang awam bang gak ngerti hukum,” pungkasnya.
Penulis : Feri
Editor : Yudis
No Comments