BICARAINDONESIA-Labura : Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) menjemput tiga warganya yang dideportasi dari Malaysia di lokasi karantina Cadika Lubukpakam, Kab. Deliserdang, Sumatera Utara, Minggu malam, 7 Juni 2020.
Dari hasil tes kesehatan yang dilaksanakan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 di RSUD Labura Jalinsum Sidua-dua, Kec. Kualuh Selatan malam itu juga, kesemuanya dipastikan negatif dari virus berbahaya tersebut.
“Awalnya Disnaker Sumut koordinasi dengan Disnaker Labura tentang adanya warga kita yang dideportasi,” kata Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Labura, Sugeng saat dihubungi, Senin (8/6/2020).
Setelah menerima kabar, ketiga warga yakni Sahrijal (39) dan Azhar (48) keduanya warga Kampung Banjar, Desa Tanjungpasir, Kec. Kualuh Selatan dan Wagino (41) warga Kampung Tarutung, Aek Kanopan, Kec. Kualuh Hulu dibawa ke rumah sakit dengan mengenderai mobil dinas Avanza BK 1143 Y.
Sebelum diperiksa, tiga warga yang dijemput oleh Kabid Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja beserta staf BPBD Labura tersebut, disambut tim gugus tugas lainnya, seperti kepolisian, TNI, tim kesehatan dan instansi lainnya.
Sementara, Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait menjelaskan, terhadap tenaga kerja yang dideportasi itu diberikan edukasi dan tes kesehatan dengan hasil tidak mengalami gangguan kesehatan fisik, suhu tubuh normal, batuk dan sesak tidak ada.
“Kepada para TKI, diberikan edukasi untuk tetap disiplin mengikuti protokoler kesehatan dan menaati imbauan pemerintah untuk karantina mandiri selama 14 hari di rumah,” ujar Sahrial.
Penulis : Aji S Harahap
Editor : Yudis
No Comments