BICARAINDONESIA-Jakarta : Baru-baru ini bredar video yang memperlihatkan makanan atlet pada acara PON XXI Aceh-Sumut dan dinilai tidak layak jika dibandingkan dengan amggaran Rp 42,5 miliar. Sehingga hal itu memicu adanya dugaan penyelewangan dana.
Berkaitan dengan itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara. Polri siap menangani kasus dugaan penyelewengan dana dalam penyelenggaraan PON XXI di Aceh-Sumut dan melakukan penyidikan bila terbukti ada penyelewengan.
“Saya kira Polri tentunya akan menunggu, kalau memang ada fakta dan bukti bahwa terjadi penyelewengan dana PON kami akan mempersiapkan penyidik-penyidik kami untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan,” ujar Sigit di IKN, dikutip dari detikcom, Kamis (12/9/2024).
Sigit menyakini, hal yang sama akan dilakukan aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penyelewengan dana bila ada buktinya. Sogit megatakan bahwa Polri siap menangani dugaan kasus ini.
“Namun prinsipnya Polri siap untuk menangani,” tegas Sigit.
Sigit mengatakan Polri akan berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo.
“Ya, kita akan segera berkoordinasi dengan Menpora untuk mendalami,” katanya.
Sebelumnya, Dito mengatakan pihaknya menerima laporan tentang adanya dugaan penyelewengan dana terkait PON. Dalam hal itu, Kemenpora meminta Kejagung dan Bareskrim Polri melakukan investigasi mengenai dugaan itu.
Dito juga mengatakan soal satuan satgas pengawalan penyelenggaraan PON di Sumut. Hal itu, menurut dia, tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pengawalan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XXI Tahun 2024 di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara dan Pekan Paralimpiade Nasional XVII Tahun 2024 di Provinsi Jawa Tengah. Dito turut membagikan salinan Keppres tersebut.
“Saya apresiasi satgas tata kelola PON dalam Keppres Nomor 24 Tahun 2024 yang dipimpin Pak Wakil Jaksa Agung yang sudah respons cepat atas keluhan laporan yang terjadi saat ini,” kata Dito kepada awak media, Kamis (12/9/2024).