BICARAINDONESIA-Medan : Delapan remaja yang diduga komplotan anggota geng motor diamankan Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal. Mereka diamankan saat operasi yang dilakukan di Jalan Ring Road dan Jalan Klambir V, Pasar IV, Hamparan Perak, Ahad (10/7/22) dini hari.
Dari kedelapan orang yang diamankan itu, enam di antaranya masih anak di bawah umur dengan inisial IG (18), BM (16), SP (18), DS (17), LH (17), AL (18). Sedangkan 2 orang lagi remaja bernama Jonathan (19) dan Indra Gunawan (20).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, para pelaku berhasil diamankan atas respons cepat dari informasi masyarakat yang masuk di nomor WhatsApp Kasat Reskrim Polrestabes Medan di 0812 8878 2008.
“Dari informasi yang diterima, petugas turun ke lokasi dan mengamankan para pelaku bersama barang bukti berupa 6 unit sepeda motor, 1 bilah celurit besar, 1 bilah celurit kecil, 6 unit handphone,” ujar Fathir, Senin (11/7/22).
Saat ini, kata Fathir, delapan orang yang diamankan itu masih dilakukan pemeriksaan intensif. Dia mengimbau kepada masyarakat Kota Medan untuk dapat menyimpan nomor layanan WhatsApp Kasat Reskrim Polrestabes Medan di 0812 8878 2008.
“Apabila masyarakat mau melaporkan keluhan pengaduan yang belum ditanggapi ataupun terjadinya tindakan kejahatan di Kota Medan, dapat langsung ditindaklanjuti,” kata dia.
Mantan Kapolsek Medan Baru itu juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi atas adanya pelaku geng motor yang meresahkan.
No Comments