BICARAINDONESIA-Medan : Seoramg oknum Taruna Akademi Militer (Akmil) berinizil ZN, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (UISU). bernama Teuku Shehan Arifa Pasha.
Akibat aksi main hakim sendiri itu, mengakibatkan korban babak belur dan menderita sejumlah luka.
Atas kejadian itu, keluarga korban yang terima akhirnya memilih melaporkan kasus tersebut di Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan.
Ditemui di depan Kantor Denpom I/5, Jalan R Suprapto, Medan, Shehan mengaku insiden itu dialaminya pada Sabtu malam (18/2/2023) silam.
Ketika itu, korban bersama dengan dua teman wanitanya tengah mengendarai mobil hendak keluar dari dari arah Komplek Tasbih I, menuju ke arah Jalan Setia Budi, Kota Medan.
“Aku mau balik ke rumah, mau ngantar kawan ku dulu dari Komplek Tasbih, pas arah keluar ke Jalan Setia Budi, tiba-tiba aku di hadang,” kata Shehan , Selasa (14/3/2023).
Seketika itu, keluar dua orang dari dalam mobil yang menghadangnya. Lalu, dia juga keluar dari dalam mobil.
“Ku tanya ada apa, katanya bentar ada yang mau dibicarain, ada yang keluar langsung dipukulnya aku, kira-kira dua orang,” sebutnya.
Dikatakannya, dari kedua pelaku ia mengaku mengenali salah satunya yakni ZN yang merupakan teman sekolahnya.
“Aku kenal sama pelaku di situ ada sekitar enam orang dua mobil semuanya, dulu pernah satu sekolah sama ZN ini,” ungkapnya.
Shehan mengaku, ketika itu dia langsung dianiaya hingga babak belur hingga pelipis mata kirinya mendapatkan empat jahitan.
“Dia nggak ada ngomong apa-apa, langsung mukul aku,” ujarnya.
Dia menjelaskan, setelah kejadian itu dirinya sempat mendatangi Polrestabes Medan dan membuat laporan, pada Minggu (19/2/2023) lalu.
Namun, karena pelakunya merupakan seorang Taruna Akmil ia pun melaporkan ZN ke Denpon I/5 Medan pada hari ini.
“Awalnya kami kira dia itu sipil, rupanya Akmil. Makanya melapor kemari. Iya (anak Kasatresnarkoba Polresta Deliserdang),” bebernya.
Editor : Tyan/TM