BICARAINDONESIA-Sukabumi : Institusi Polri kembali tercoreng, akibat tindak pidana berupa dugaan penganiayaan seorang wanita yang diduga dilakukan oknum anggota polisi di Polres Sukabumi.
Kasus yang mendadak viral setelah korban harus dilarikan ke rumah sakit di Kota Bandung itu pun langsung direspons Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin.
Dia membenarkan, jika pria tersebut merupakan anggotanya di Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota.
“Kami membenarkan bahwa kemudian apa yang disampaikan oleh pihak pelapor, apa itu saudari S atau temannya terkait salah satu personel di Polres Sukabumi Kota memang betul,” kata Zainal kepada wartawan di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (6/3/2023).
Zainal mengungkapkan, bahwa anggotanya yang berinisial MF alias IS itu tengah diperiksa oleh Propam Polda Jawa Barat. Pihaknya tengah menunggu hasil dari pemeriksaan tersebut untuk menentukan langkah selanjutnya
“Saat ini yang bersangkutan sudah dimintai keterangan awal oleh pihak Pid Propam Polda Jawa Barat karena memang lokasinya bukan di wilayah hukum kami. Kita masih menunggu ya hasil dari lidik yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Jabar,” ujarnya
“Jadi kita jangan berandai-andai, mengarah kemana-mana dulu. Kita fokus sesuai dengan tahapan. Kami meyakini bahwa Polda Jabar akan proses informasi tersebut,” sambungnya.
Ditanya soal penindakan, Zainal menyebut prosesnya masih panjang. Apalagi yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan awal dan ada dua versi yang berbeda.
“Ini kan rangkaiannya masih panjang, baru dilaksanakan pemeriksaan oleh Propam. nanti kita tunggu hasilnya seperti apa kemudian petunjuk dan arahan dari Propam terkait dengan penanganan lanjut informasi ini seperti apa,” ucap dia.
Selain itu, pihaknya juga mengucapkan keprihatinan terhadap korban yang mengalami luka. Dia memastikan, evaluasi dan penindakan masih menunggu hasil pemeriksaan dari Propam Polda Jawa Barat.
“Saya sampaikan keprihatinan terhadap saudari S atas musibah yang menimpanya terlepas nanti dari kronologisnya seperti apa, kita sama-sama menunggu hasil dari pihak terkait,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita berinisial ST (25) harus dilarikan ke rumah sakit di Bandung. Ia mengalami luka di bagian wajahnya usai diduga disiksa mantan pacarnya yang merupakan seorang anggota kepolisian.
Semuanya bermula saat oknum polisi itu janjian bertemu dengan korban di sebuah tempat di Kota Bandung, Jawa Barat. Singkat cerita, ST dan oknum polisi itu terlibat percekcokan. Hingga yang terjadi kemudian, korban nekat mengambil pecahan kaca dan melukai dirinya sendiri hingga berdarah-darah.
UL tak mengetahui secara jelas kenapa ST nekat melakukan aksi tersebut. Namun yang membuatnya marah, si oknum polisi ini tidak segera membawa temannya ke rumah sakit dan malah tambah menyiksanya menggunakan tangan kosong.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Sukabumi Kota AKP Yudi Wahyudi membenarkan jika pria berinisial MF alias I merupakan anggota Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota. Akan tetapi, dia membantah dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial S.
“Betul (anggota) Sat Narkoba cuma itu juga langsung ke keluarganya (wanita). Itu teh nggak ada yang disekap gitu, salah informasi,” kata Wahyudi saat dikonfirmasi, Minggu (5/3/2023).
Dia menuturkan, luka terbuka pada jari wanita itu diduga disebabkan oleh gelas yang dibanting oleh korban. Peristiwa tersebut, kata dia, disinyalir karena ada perasaan cemburu dan masalah pribadi.
Editor : Tyan/dtc