BICARAINDONESIA-Sibolga : Aparat penegak hukum (APH) diminta untuk melakukan pengawasan proyek Pekerjaan Renovasi Rumah Dinas Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Sibolga, yang terletak di Jalan M. Panggabean, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Sumatera Utara, menyusul terendusnya proyek tersebut dikerjakan asal jadi oleh pihak kontraktor.
Informasi diperoleh, proyek dengan pembiayaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Sibolga itu beranggaran sebesar Rp152.300.000 yang dikerjakan oleh CV Betta Bina Cipta Corp dengan masa kerja 90 hari.
“Kami minta pihak Aparat Penegak Hukum yakni Kejaksaan Negeri Sibolga dan Polres Sibolga untuk melakukan pengawasan terhadap pekerjaan renovasi rumah Dinas yang diduga kuat ada kongkalikong,” tegas Aktivis Pemuda di Kota Sibolga Dendy Simatupang, Kamis (20/5/2021).
Dendy juga mendesak agar pekerjaan pembangunan yang bersumber dana dari APBN tersebut agar benar-benar diawasi.
“Miris melihat pekerjaan yang bersumber dari APBN tersebut dikerjakan terkesan asal jadi, kan sayang itu uang Negara,” sebutnya seraya mengatakan secara teknis ia meragukan kualitas bangunan yang hanya melakukan pembongkaran sebagian pasangan bata lama untuk memasang slof beton bawah.
“Masa temboknya hanya dibongkar sebagian, kan kekuatan tembok nya pasti berkurang. Saya menduga ada permainan antara PPK dengan pihak rekanan masa pekerjaan yang begitu dibiarkan?,” pungkasnya curiga.
Laporan : Benny
Editor : Yudis
No Comments