BICARAINDONESIA-Medan : Bejat…!! Bukannya menanamkan sikap untuk digugu dan ditiru, Seorang guru di Medan berinisial PG ini malah berkelakuan bejat.
Pria 49 tahun itu tega mencabuli muridnya sendiri. Akibat pebuatannya itu pula, kini ia harus menjadi pesakitan setelah ditangkap polisi.
“Kita amankan dia (pelaku) tanggal 14 Oktober kemarin atas nama PG, PNS di salah satu sekolah negeri di wilayah hukum Polrestabes Medan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, Kamis (21/10/2021).
Riko mengatakan PG ditangkap karena diduga mencabuli muridnya yang berumur 14 tahun. PG diduga mengajak korban makan siang, tetapi malah dibawa ke hotel.
“Modusnya adalah mengajak korban makan siang kemudian faktanya tidak diajak makan namun dibelokkan ke salah satu hotel. Kemudian korban diajak masuk ke dalam hotel dan di dalam hotel tersangka melakukan perbuatan cabulnya,” ucap Riko.
Pencabulan itu diduga terjadi pada 16 September 2021. PG disebut sempat dihubungi ibu korban yang menanyakan di mana anaknya.
PG disebut meninggalkan uang Rp20 ribu kepada korban dan meninggalkannya di kamar hotel. Korban kemudian menghubungi ibunya dan melaporkan peristiwa itu ke polisi.
“Sementara korban lainnya melaporkan bahwa tersangka ini juga pernah melakukan perbuatan yang sama, yaitu diajak jalan, alasan diajak makan, namun dibelokkan masuk ke dalam tol. Di jalan tol kemudian tersangka berhenti. Di dalam mobil melakukan perbuatan cabul dengan ancaman apabila korban tidak mau mengikuti keinginannya akan ditinggalkan di jalan tol,” sebut Riko.
Riko menyebut ada dua korban yang melaporkan PG. Dia tak menutup kemungkinan ada korban lain yang bakal melapor.
PG dijerat Pasal 82 ayat 1, ayat 2 UU Perlindungan Anak. Riko mengatakan PG terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Penulis/Editor : * / Abdi
No Comments