BICARAINDONESIA-Kualanamu : Di tengah ketakutan dan kesulitan masyarakat Indonesia akibat pandemi yang membuat terpuruk negeri ini, nyatanya masih ada juga pihak yang tega mencari kesempatan untuk mendapat keuntungan pribadi.
Fatalnya lagi, ini menyangkut tes Rapid Antigen bagi calon penumpang, sebagai salah satu syarat utama saat ini jika seseorang ingin bepergian dengan menggunakan transportasi udara melalui Kualanamu International Airport (KNIA). Diduga kuat, petugas medis yang bertugas melakukan pemeriksaan, menggunakan alat rapid bekas hasil daur ulang.
Kasus ini terungkap pada Selasa sore, 27 April 2021 sekitar pukul 15.45 WIB kemarin. 4 orang petugas Laboratorium Rapid antigen Kimia Farma Lantai M KNIA pun tak berkutik saat diamankan petugas Ditreskimsus Poldasu.
Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, penyelidika ini berawal dari banyaknya keluhan dari para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil Ravid antigen Positif covid -19 dalam kurun waktu lebih kurang 1 minggu.
Untuk memastikan hal itu, anggota Ditreskrimsus poldasu berpakaian sipil sengaja melakukan penyamaran sebagai calon penumpang salah satu pesawat. Sebagai syarat utama, tes rapid antigen pun dijalaninya. Selanjutnya petugas mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrean.
Setelah mendapatkan nomor antrean, nama petugas itu kemudian dipanggil dan masuk ke ruang pemeriksaan rapid antigen untuk di ambil sampel dengan cara memasukkan alat itu ke dalam kedua lubang hidung
Setelah selesai pengambilan sampel, selanjutnya petugas menunggu di ruang tunggu sambil menunggu hasilnya. Berselang 10 menit menunggu, hasil pemeriksaab itu dinyatakan positif.
Perdebatan dan saling balas argumen sempat terjadi. Petugas yang membuka identitasnta bersama sejumlah personel lain yang sudah siaga, kemudian melakukan pemeriksaan ke seluruh isi ruangan labolatorium rapid antigen. Seluruh petugas kimia farma juga dikumpulkan.
Jejak kejahatan akhirnya ditemukan setelah petugas mendapatkan barang bukti berupa ratusan alat yang dipakai untuk rapid antigen untuk pengambilan sampel ternyata barang bekas dan dipakai kembali setelah didaur ulang.
Hasil interogasi petugas terhadap Kimia Farma yang ketakutan diperoleh bahwa alat untuk pengambilan sampel yang dimasukkan ke dalam hidung, setelah digunakan di cuci kembali dan dibersihkan, lalu dimasukkan kedalam bungkus kemasan untuk digunakan dan dipakai untuk pemeriksaan orang berikutnya.
Sekitar Pukul 16.15 WIB, usai memasang gadis polisi (police line) di ruang rapid tes, Kanit 2 Subdit 4 Tipiter Ditreskrimsus Poldasu AKP Jeriko membawa para petugas kimia farma berikut barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain Komputer 2 unit, Mesin printer 2 unit, uang kertas, ratusan alat rapid tes bekas yang sudah dicuci bersih dan telah di masukkan kedalam kemasan serta ratusan alat pengambil sampel ravid antigen yang masih belum di gunakan.
Penulis : Feri
Editor : Yudis
No Comments