BICARAINDONESIA-Kualanamu : Petugas Avsec bersama perwira pengawas (Pawas) Polsek Kawasan Bandara Kualanamu Ipda Budi Sudarmono, mengamankan seorang wanita calon penumpang maskapai Super Air Jet IU-0883, Selasa sore, 19 Oktober 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.
Perempuan bernama Desri Natalia Sinaga itu, diamankan di Terminal Keberangkatan Kualanamu International Airport (KNIA) atau Bandara Internasional Kualanamu Lantai II, persisnya di empat Validasi KKP, setelah diduga kuat menggunakan dokumen PCR Swab palsu sebagai persyaratan untuk penerbangan.
Selain Desri, turut pula diamankan Ahmad. Pria ini diduga kuat sebagai pihak yang membuat dokumen PCR Swab palsu untuk meloloskan Desri terbang. Sesuai identitas yang disita darinya, ia merupakan pegawai di perusahaan travel King’s Star.
Bersama mereka, juga diamankan seorang saksi bernama Rahmadsyah Sirait, seorang pegawai PT Sriwijaya Air yang bertugas di Bandara Kualanamu.
Dari hasil pengungkapan kasus ini, sejumlah barang bukti berupa selembar dokumen PCR Swab yang diduga palsu atas nama Desri Natalia Sinaga, 1 unit ponsel 3 lembar dokumen berupa KTP milik Desri Natalia Sinaga, serta KTP dan Kartu Pas Bandara milik Ahmad dan Rahmadsyah Sirait.
Data dari pihak Avsec menyebutkan, sekitar pukul 14.00 WIB, Desri sebagai calon penumpang, mendatangi Counter D Bandara Kualanamu untuk membeli tiket dan membuat dokumen lainnya. Tak lama kemudian datang Ahmad menawarkan bantuan untukĀ pembuatan dokumen hasil Swab PCR
Saat pemeriksaan penumpang di SCP menuju ruang tunggu, petugas Avsec bernama Pebriana, mencurigai gerak gerik Desri. Untuk membuktikan hal itu, kemudian petugas melakukan pemeriksaan dokumen PCR Swab yang dibawa calon penumpang tersebut, setelah diduga palsu.
Selanjutnya pihak Avsec bersama personel Polsek Kawasan Bandara Kualanamu membawa ketiga orang tersebut ke tempat Validasi KKP Bandara Kualanamu untuk memastikan validasi dokumen Swab PCR tersebut
Setelah KKP Kualanamu melakukan konfirmasi ke Klinik Jumadi sesuai dokumen hasil Swab PCR tersebut diketahui bahwa Klinik Jumadi tidak ada mengeluarkan surat hasil PCR Swab sesuai waktu dan nama yang tertera di dokumen tersebut.
Untuk menindaklanjuti kasus itu, ketiga orang tersebut berikut barang bukti diamankan ke Polsek Kawasan Bandara Kualanamu sebelum akhirnya diserahkan ke Satreskrim Polresta Deliserdang.
Sementara, PT Angkasa Pura II Chandra Gumilar selaku Manager of Branch Communication & Legal PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu melalui Asst. Manager of Branch Communication Novita Maria Sari ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Ya, kejadiannya kemarin, pada hari Selasa tgl 19 Oktober sekitar pukul 14.35 WIB, dilaksanakan serah terima oleh petugas KKP Bandara Kualanamu seorang calon penumpang tujuan Jakarta yang diduga menggunakan surat PCR Palsu. Selanjutnya calon penumpang tersebut sudah diserahkan ke Polsek Bandara Kualanamu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jawab Novita melalui pesan singkatnya kepada kru Bicaraindonesia.net, Rabu (20/10/2021).
Lebih jauh ia mengatakan, agar kejadian serupa tidak terulang lagi diharapkan kepada calon penumpang menggunakan aplikasi Peduli Lindungi
Melalui aplikasi Peduli Lindungi, lanjutnya, dapat mencegah pemalsuan dokumen perjalanan dan PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Kualanamu sebagai operator bandara wajib memastikan keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan bagi seluruh calon penumpang di masa pandemi covid-19.
“Setiap calon penumpang Bandara Kualanamu wajib mengunduh aplikasi Peduli Lindungi sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.01/MENKES/847/2021 Tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan bagi Pengguna Trasportasi Udara yang Terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi. Digitalisasi validasi dokumen penerbangan yang berkaitan dengan dokumen Kesehatan adalah Surat Keterangan Vaksin dan Hasil Tes Covid-19 yakni RT-PCR dan RT-Antigen,” urainya.
“Selain itu, calon penumpang pesawat wajib melakukan tes COVID-19 PCR atau Antigen di 742 laboratorium yang terintegrasi dengan data New All Record (NAR) Kemenkes, yang mana hasilnya akan langsung terintegrasi di aplikasi Peduli Lindungi,” pungkasnya.
Penulis : Feri Afrizal
Editor : Yudis
No Comments