BICARAINDONESIA-Riau : Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau (Unri) meminta rektor untuk mencopot sementara Dekan FISIP, Syafri Harto, yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi saat bimbingan skripsi.
Ketua BEM Unri, Kaharuddin menyebut pencopotan perlu dilakukan selama proses pemeriksaan oleh tim pencari fakta (TPF).
“BEM Unri menuntut tim pencari fakta agar bekerja sesuai Permendikbud. Jadi selama pemeriksaan, rektor agar memberhentikan (Syafri Harto) sebagai tenaga pendidik dan dekan,” katanya, dalam diskusi yang disiarkan kanal YouTube LBH Pekanbaru, Senin (8/11/2021), seperti dikutip dari detik.
Pencopotan itu dinilai untuk menjaga netralitas tim pencari fakta karena Syafri Harto masih menjabat Dekan.
“Kami mendesak berhentikan sementara sebagai pendidik dan Dekan FISIP,” kata Kahar.
BEM juga mengatakan siap hadir ke Polda Riau jika dipanggil terkait laporan yang dilayangkan Syahri. Dia mengatakan video pengakuan mahasiswi diduga korban pelecehan yang telah diunggah tak akan dihapus.
“Terkait laporan pencemaran nama baik, kami minta yang me-repost dan seluruh mahasiswa Unri siap hadir ke Polda kalau kawan-kawan Komahi dipanggil. Karena kami me-repost dan video di IG Komahi masih ada, tidak dihapus,” katanya.
“Kami akan mengawal ini atas dasar kemanusiaan,” tambah Kahar.
Awalnya, kasus ini mencuat usai sebuah video pengakuan seorang mahasiswi soal pelecehan seksual di kampus Unri viral. Mahasiswi tersebut mengaku menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan Dekan FISIP Unri, Syafri Harto.
Wanita itu mengaku sebagai mahasiswi jurusan Hubungan Internasional angkatan 2018 yang sedang bimbingan skripsi. Dia mengaku mengalami pelecehan pada akhir Oktober lalu di lingkungan kampus.
Peristiwa itu dikatakannya terjadi saat dirinya cuma berdua dengan dosen tersebut di dalam ruang dekan. Menurutnya, dosen itu sempat bertanya tentang kegiatannya hingga mengucap ‘I love you’.
“Ketika saya ingin salim untuk berpamitan. Langsung beliau genggam bahu saya, mendekatkan badan ke diri saya dan menggenggam kepala saya dengan kedua tangannya dan mencium pipi sebelah kiri dan kening,” katanya.
“Saya sangat ketakutan, saya langsung nundukkan kepala saya. Namun kepala saya langsung didongakkan dan berkata ‘mana bibir, mana bibir’ yang membuat saya sangat terhina dan terkejut,” sambungnya.
Hingga akhirnya, mahasiswi itu kemudian melaporkan peristiwa itu ke polisi.
Sementara, Syafri Harto membantah dirinya melakukan pelecehan terhadap mahasiswi. Dia juga menjelaskan awal mula mahasiswi tersebut datang ke ruangannya.
“M”19 Oktober LM ini chatting saya. Chatting bilang mau bimbingan dan dia perkenalan,””” kata Syafri.
Syafri mengaku menanyakan latar belakang mahasiswi itu. Pertanyaan tersebut setelah sang mahasiswi bimbingannya mengaku berasal daerah yang sama, yakni dari Kota Taluk Kuantan.
Terkait kasus ini Syafri telah melaporkan balik mahasiswi tersebut ke polisi. Selain itu, dia juga bakal menuntut mahasiswi itu Rp 10 miliar.
“Kami melapor untuk mencari kepastian hukum. Kedua ini kan terkait nama baik beliau, ya melindungi hak beliau sebagai warga negara,” kata kuasa hukum Syafri, Ronal Regen, dikutip dari detik.
No Comments