BICARAINDONESIA-Jakarta : Kapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota Iptu M Tapril dicopot dari jabatannya. Ia dicopot lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan.
Dilansir dari CNNIndonesia, Selasa (15/11/2022), dugaan pelecehan ini turut beredar di media sosial dan diunggah oleh sebuah akun Instagram. Dalam keterangan unggahan itu, disampaikan bahwa pengunggah video merupakan korban penganiayaan dan pelapor di Polsek Pinang.
Akan tetapi, dia mengaku bahwa Tapril selaku Kapolsek bersikap arogan dan merendahkan dirinya. Bahkan, melakukan pelecehan seksual.
“Tapi beliau arogan merendahkan saya bahkan melakukan pelecehan sexual berat….selama ini saya diam karena malu dan takut speak up…!! Lapor ke atasan sperti Kapolres..sia2 gak guna,” demikian keterangan dalam unggahan itu.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan bahwa Tapril telah dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya sejak 29 Oktober 2022.
“Sekarang sudah dimutasi ke Yanma Polda,” kata Zain, Senin (14/11/2022).
Zain juga mengatakan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual tersebut tengah diusut oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Kendati demikian, Zain enggan menjelaskan lebih lanjut terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. Termasuk, sudah sejauh mana proses penyelidikan telah dilakukan.
No Comments