BICARAINDONESIA-Medan : Masih lekat di ingatan kita aksi oknum Satpol PP Kota Medan, yang mengusir seorang pedagang roti dengan arogan dan kasar, di lokasi Car Free Day (CFD) sekitar Lapangan Merdeka, Kota Medan, belum lama ini, jelas aksi tersebut jadi sorotan dan mendapat hujatan publik.
Namun ternyata, ada dugaan aksi oknum Satpol PP Kota Medan yang lebih hebat lagi, yang luput dari ‘mata netizen’. Dugaan tersebut adalah aksi pungli kepada pedagang di seputaran pasar Brayan.
Salah satu pedagang yang minta identitasnya tidak disebutkan menceritakan semua berawal dari giat kamseltibcar di seputaran pasar Brayan tanggal 26 Juni 2024 sekira pukul 12.00 siang.
Satpol PP Kota Medan yang saat itu bertugas melakukan penyitaan barang milik pedagang yang menyalahi aturan, diantaranya 2 unit mesin cuci dalam keadaan baru dari salah satu toko.
Namun sebelum barang sitaan tersebut dibawa, diduga terjadi negosiasi yang dilakukan salah satu oknum Satpol PP Kota Medan berinisial ARH, dengan harapan barang sitaan tak dibawa dan hasil negosiasi disepakati dengan ‘mahar’ sebesar 300 ribu rupiah.
“Kata si ARH, uang mahar tersebut nantinya untuk setoran ke 3 Pejabat Utama satpol PP kota Medan,” ujar pedagang.
Informasi yang berhasil dihimpun redaksi dari internal Satpol PP Kota Medan menyebutkan bahwa, beberapa oknum sudah kena sangsi, bahkan ada yang diduga disuruh mengundurkan diri, namun anehnya, oknum berinisial ARH ini hanya diberi peringatan saja.
“Kalau dia (ARH-red) bang ‘sakti’, dekingnya 3 Pejabat Utama satpol PP kota Medan itulah, coba kalau kami yang gak ada siapa-siapa, ya kena pecatlah apalagi pungli,” ujar salah satu Satpol PP Kota Medan yang minta tak disebutkan namanya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap, yang dihubungi www.bicaraindonesia.net via pesan singkat WhatsApp guna konfirmasi, hingga berita ini di publish belum juga memberikan tanggapan apapun.
Penulis/Editor : Abed’s