BICARAINDONESIA-Medan : Ketua MPW Pemuda Pancasila Sumatera Utara (Sumut), Kodrat Shah, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen. Dia dilaporkan oleh PSMS Medan.
Tak sendiri, polisi juga menetapkan tersangka lain, yakni Julius Raja alias ‘King’ dan Fityan Hamdi.
Kodrat Shah jadi tersangka karena diduga orang yang memandatkan ‘King’ dan Fityan menghadiri Kongres PSSI di Bandung pada 30 Juni lalu.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah mengatakan, penetapan tersangka terhadap Kodrat sejak 24 Oktober lalu setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup.
Herwansyah mengatakan, penyidik sudah memanggil Kodrat Shah pada 9 Desember lalu untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun Kodrat Shah tidak memenuhi panggilan alias mangkir. Belum diketahui pasti apa alasan Kodrat mangkir dari pemeriksaan polisi.