x

Diduga Peras Kepsek di Inhil, Dua Oknum Mengaku Wartawan Ditangkap Polisi

1 minutes reading
Thursday, 24 Oct 2024 10:07 0 181 admin

BICARAINDONESIA-Tembilahan: Petugas Satreskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil), mengamankan dua orang yang mengaku wartawan, setelah diduga kuat melakukan tindak pidana pemerasan dan pengancaman.

Guna kepentingan penyelidikan, kedua pelaku masing-masing seorang perempuan dan laki-laki berinisial IN dan ML, langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Inhil setelah resmi ditetapkan sebagai tersangkam

Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan, melalui Kasatreskrim AKP Anggi Rian Diansyah membenarkan pihaknya telah menahan dua oknum orang yang mengaku wartawan yang diduga telah melakukan pemerasan.

“Benar, pelaku sudah ditahan guna kepentingan penyidikkan lebih lanjut,”kata Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Anggi, Rabu (23/10/24).

Berdasarkan hasil keterangan dan koordinasi penyidik Polres Inhil kepada Dewan Pers dan Ahli Pidana, para pelaku dijerat dengan Pasal 378 atau 369 KUHPindana.

“Ancamanya paling lama 4 tahun,” jawabnya singkat.

Seperti diketahui, kedua oknum yang mengaku wartawan tersebut diduga telah melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap korbannya yang merupakan Kepala SMPN 1 Tembilahan Hulu.

Editor: Ty/*

LAINNYA
x