BICARAINDONESIA-Labuhanbatu : Dua pemuda bejat asal Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, diringkus Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu.
Karena akibat perbuatan mereka yang tak mampu mengendalikan syahwat, seorang siswi yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP, harus kehilangan mahkotanya. Irosnya, korban diperkosa keduanya secara bergiliran.
Tapi perbuatan keduanya harus dibayar mahal. Keduanya kini harus meringkuk di balik jeruji. Peristiwa rudapaksa itu terungkap lewat konferensi pers di Mapolres Labuhanbatu, Jumat sore (5/5/2023).
Kedua pelaku adalah RH alias Amat (26) dan PM alias Lindung (22). Mereka tercatat sebagai penduduk Dusun V, Desa Teluk Sentosa Kecamatan Panai Hulu.
“Dalam tempo kurang dari 1x 24 jam tepatnya 6 jam dari pengaduan orang tua korban, kedua pelaku berhasil kita amankan dari tempat persbunyiannya di kecamatan Panai Hulu,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK melalui Kasatreskrim AKP Rusdi Marzuki, SIK.
Didampingi KBO Reskrim Polres Labuhanbatu Ipda Bambang Wahyudi Siagian dan Kasubsi PID M Iptu Arwin, SH, Rusdi turut menjelaskan, peristiwa memilukan yang menimpa korban sebut saja Bunga, terjadi pada Sabtu malam (29/4/2023) lalu sekitar pukul 22.00 WIB.
Ketika itu, korban yang kembali dari rumah teman sekolahnya, berjalan sendirian hendak pulang ke rumah. Namun ditengah jalan tepatnya didepan rumah Rani, korban bertemu dengan tersangka RH alias Amat. Dengan nafsu yang sudah membuncah, pelaku langsung menarik korban. Karena ketakutan, korban sempat berontak dan berusaha melarikan diri.
Melihat korban melawan, sambung Rusdi, tersangka langsung mendekap korban dari belakang dan mengangkat tubuh kecilnya ke belakang rumah Rani. Ketika itu korban sempat menjerit. Tapi akhirnya terdiam tersangka membentaknya.
“Setelah berada di belakang rumah Rani, keduanya didatangi tersangka PM alias Lindung. Melihat kedatangan rekannya tersangka RH alias Amat menekan tubuh korban ke tanah dan melampiaskan nafsu bejatnya. Setelah itu, tersangka PM juga turut melakukan aksi yang sama, dan membiarkan korban berlari pulang kerumahnya yang berjarak 50 meter dari lokasi kejadian,” papar Rusdi
Begitu sampai di rumah, korban pun menceritakan peristiwa yang baru dialaminya kepada ayahnya. Mendengar pengakuan sang buah hati yang masih berusia 16 tahun, ayah korban langsung mengejar kedua tersangka dan sempat bertemu keduanya ditempat kejadian. Namun seketika itu pula kedua pelaku kabur.
“Atas dasar kejadian yang menimpa putrinya itu, ayah korban mengadukan perbuatan kedua tersangka kepihak yang berwajib,” urainya.
Dalam paparan itu, AKP Rusdi juga mengatakan, selain mengungkap kasus tersebut, Polres Labuhanbatu dalam waktu yang sama kurang dari 1×24 jam, juga berhasil mengungkap 2 kasus pencabulan lainnya.
“Dua kasus lainnya tidak bisa kita publikasikan karena keduanya sama sama masih dibawah umur, Dan perlu diketahui kasus-kasus tersebut menjadi atensi pihak kepolisian serta keberhasilan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, SIK, MH, MIK, yang meminta seluruh jajaranya untuk merespons cepat setiap pengaduan dari masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Aji S Hrp
Editor : Ty