x

Diduga Sakit Hati, JA Tebas Tangan dan Kaki Faruzi Hingga Putus

3 minutes reading
Thursday, 26 May 2022 12:41 0 313 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Labuhanbatu : ‘Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak’, hal ini dialami seorang preman kampung yang kerap meresahkan para supir truk yang hendak mengambil hasil buah sawit di Labuhanbatu, dengan cara melakukan pungutan liar (pungli).

Preman kampung tersebut ialah Faruzi Siregar (43), warga Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Preman kampung ini, dilarikan ke rumah sakit setelah tangan dan kakinya putus, dibacok pelaku berinisial JA (39) yang kesehariannya menjadi pengepul buah sawit, di simpang salah satu tangkahan di kampung tersebut.

Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri, namun selama 5 jam, usaha melarikan diri pelaku terhenti, setelah Satreskrim Polres Labuhanbatu dan Polsek Bilah Hilir, membekuk pelaku dari persembunyiannya di Kecamatan Pangkatan.

Informasi yang berhasil dihimpun dari Kepolian menyebutkan, kajadian itu terjadi hari Selasa (24/5/2022) sekira pukul 00.30 Wib dini hari.

Polisi mengamankan JA, pelaku pembacokan preman kampung di Labuhanbatu. / Ist

Adapun motif Pelaku dikerenakan sakit hati terhadap korban yang menghalangi jalan ke arah tempat usahanya dan juga sering meminta-minta uang secara paksa (pungli) kepada para supir Truk yang melintas di Dusun Pekan Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, melalui Kasatreskrim AKP Rusdi Marzuki, didampingi Kanit Pidum Iptu Sarwedi Manurung, membenarkan kejadian tersebut, kini pelaku sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan.

Memurut AKP Rusdi, sebelum kejadian, saat itu korban dan temanya sedang duduk di aspal, tepatnya di simpang menuju tangkahan tersangka, berketepatan saat itu tersangka datang dari rumahnya mau mengarah ketangkahannya.

“Setibannya di lokasi kejadian, tersangka menyuruh korban dan temanya jangan duduk di situ dan segera pindah ke tempat lain, mendapat teguran itu, korban berpindah tempat,” Kata AKP Rusdi kepada wartawan Kamis (26/5/2022).

Namun sambung Kasat, tidak berselang lama, pelaku datang lagi membawa sebilah pedang, tanpa basa basi langsung membacok korban sebanyak 3 kali, yang mengakibatkan telapak tangan kiri putus dan kaki kanan korban terkulai hampir putus serta lengan kanan korban luka sayat.

Kemudian, Melihat korban sudah tersungkur ke tanah dengan bermandikan darah, pelaku langsung melarikan diri.

“Saat itu Korban tersungkur dan langsung dilarikan ke RSU Rantauprapat untuk mendapatkan pertolongan medis, sementara pelaku kabur melarikan diri,” paparnya.

Lebih lanjut Dikatakan AKP Rusdi Marzuki, tim gabungan Polres dan Polsek Bilah Hilir, berhasil mengamankan pelaku di persembunyiannya, di dusun Sidokukuh.

Selanjutnya tim bersama Kapolsek Bilah Hilir mencari barang bukti parang panjang yang disembunyikan pelaku di rumah temannya.

Kemudian, dari hasil penelusuran dan olah TKP, ditemukan barang bukti berupa 1 handuk warna biru bercak darah, 1 kain sarung warna hijau muda bercak darah, 1 kursi pelastik merah berlumuran darah dan 1 parang panjang (pedang) bergagang kayu, dengan sarung yang terbuat dari kayu pula.

Atas perbuatannya pelaku dijerat tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 355 ayat (1) subs pasal 353 ayat (2) subs pasal 351 ayat (2) dari KUHPidana.

Penulis : Aji S Harahap
Editor : Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x