x

Diduga Selewengkan Dana untuk Aktivitas Terlarang, BNPT Dalami Kasus ACT

1 minutes reading
Tuesday, 5 Jul 2022 04:26 0 203 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) terkait dugaan adanya indikasi penyalahgunaan dana untuk aktivitas terlarang. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pun akui tengah mendalami laporan tersebut. Hal itu disampaikan oleh Kepala BNPT Komjen Boy Rafli.

Pernyataan itu disampaikannya setelah ditanya terkait indikasi ada penyelewengan aliran dana yang dikelola ACT untuk membiayai kelompok terorisme.

“Sedang didalami lebih lanjut lagi, jadi data-data ke kita hari ini merupakan dari berbagai rangkaian penyelidikan yang pernah dijalankan dan ini sedang berproses oleh aparat penegak hukum, kita tunggu hasilnya seperti apa,” ujar Boy Rafli, dikutip dari detikJabar, Selasa (5/7/2022).

Langkah ini, kata Boy Rafli, sebagai upaya negara untuk melindungi seluruh warganya agar tidak salah dalam beraktivitas. Terutama yang berkaitan dengan terorisme.

“Apalagi jika itu berkaitan dengan masalah atau hal-hal yang berkaitan dengan terorisme,” ucapnya.

Boy menambahkan, saat ini pengawasan tengah dilakukan oleh BNPT bersama dengan PPATK dan aparat penegak hukum.

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x