BICARAINDONESIA-Medan : Kasatreskrim Polres Sergai, AKP Deni Indrawan diperiksa Polda Sumatera Utara (Sumut) terkait dugaan perselingkuhan.
Kasus ini diketahui dari laporan istri AKP Deni Indrawan Lubis. Dalam laporannya, sang istri menyebut suaminya diduga selingkuh dengan polwan berpangkat Inspektur Dua (Ipda).
“Saat ini oknum Kasatreskrim Sergai dalam rangka pemeriksaan,” kata Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Donald Simanjuntak, dikutip dari tribun, Jumat (22/10/2021).
Donald mengatakan, Deni akan dijatuhi sanksi bila kasus diduga selingkuh dengan polwan ini terbukti.
Namun, Donald tidak menjelaskan sanksi seperti apa yang bakal diberikan kepada Deni. Apakah Deni akan dicopot atau cuma sanksi administrasi saja, belum jelas.
“Bila terbukti ada dikenakan saksi,” kata Donald.
Sementara itu, sejumlah anggota Bid Propam Polda Sumut mengakui bahwa AKP Deni Indrawam Lubis beberapa kali datang ke Propam Polda Sumut.
No Comments