BICARAINDONESIA-Medan : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) mendesak instansi terkait segera mengaudit seluruh aktivitas PT Hijau Pryan Perdana (HPP) terkait pengelolaan hutan lindung di sekitar Hak Guna Usaha (HGU) miliknya yang berada di Utara.
“Kita sebagai wakil rakyat harus menerima aspirasi masyarakat apalagi terkait adanya penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara, saya akan sikapi dan meminta instansi terkait melakukan audit dan investigasi lapangan,” tegas Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga, SE menjawab Bicara Indonesia.net di Medan, Rabu (24/2/2022). .
Ketua Fraksi PKB itu menambahkan, pihaknya juga akan meminta secara kelembagaan legislatif dalam sidang Paripurna nantinya sekaligus meminta pertanggungjawaban pihak perusahaan, terkait korelasi dengan UU 41 tahun 1999 tentang kehutanan.
“Untuk realitanya, akan dibuktikan dengan hasil invesitigasi dan audit lapangan, seyogianya harus menjadi pekerjaan rumah pemerintah Sumatera Utara,” katanya.
Sebelumnya Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Panai Tengah (APMA PATEN) yang berasal dari Kecamatan Panai Hulu, Panai Hilir dan Panai Tengah, melakukan aksi turun ke jalan dan mendemo kantir PT HPP di Gedung HSBC, Jalan Diponegoro, Medan.
Dalam orasinya, mereka membeberkan banyaknya menemukan kejanggalan dan pelanggaran izin, termasuk soal kelebihan luas HGU yang dimiliki, yang terjadi diduga akibat penyerobotan lahan hutan lindung, serta terkait juga izin pendirian Pabrik Mini Kelapa Sawit (PMKS ) .
“Lain lagi soal CSR, plasma serta lainnya. Namun semua itu nanti akan kita buktikan benar salah nya dengan barometer audit dan investigasi lapangan,” demikian Zaira.
Sementara pihak PT HPP saat dikonfirmasi lewat salah seorang staf yang enggan menyebut identitasnya mengatakan, “Maaf bu kantor sudah tutup, silahkan ibu datang besok (kamis-red) atau telepon ke kantor nanti akan saya sambung ke humas,” kilah si petugas satpam.
Penulis : Erni (cw)
Editor : Yudis
No Comments