x

Diduga Tak Berizin dan ‘Caplok’ Lahan PTPN2, Kolam Renang Tirta Fun 2 Nekad Beroperasi

2 minutes reading
Saturday, 16 Oct 2021 14:37 0 296 admin

BICARAINDONESIA-Beringin : Kolam renang Tirta Fun 2 yang berlokasi di Desa Pasar VI Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, diduga kuat tak memiliki izin operasional.

Namun, lokasi wisata yang turut menyediakan berbagai wahana air itu, tetap nekad beroperasi secara bebas. Bahkan aktivitas itu terlihat jelas pada Sabtu (16/10/2021).

Parahnya lagi, pertapakan areal kolam renang itu disebut-sebut merupakan lahan hak guna usaha (HGU) PTPN2.

Kepala Desa Pasar VI Kualanamu, Wiwin Purwadi ketika dikonfirmasi menegaskan, bahwa kolam renang Tirta Fun 2 tidak memiliki sepucuk surat izin apapun, meski sudah beroperasi sekitar dua tahun lalu. Bahkan Wiwin mengaku, pihaknya tidak pernah menerbitkan rekomendasi apa pum terkait pengurusan izin.

“Desa belum pernah menerbitkan rekomendasi untuk pengurusan izin IMB, Pariwisata, Amdal atau izin lainnya,” tegas Wiwin.

Wisatawan tampak memadati areal kolam renang Tirta Fun 2/foto : ist

Wiwin juga memastikan bahwa areal kolam renang Tirta Fun 2 tersebut masuk kawasan HGU PTPN2. Tapi anehnya meski tidak pernah memberikan rekomendasi pengurusan izin, tapi pihak Desa Pasar VI Kualanamu tak pernah memberikan surat teguran, sehingga kolam renang itu tetap berhasil dibangun dan beroperasi.

Sementara itu pemilik Kolam Renang Tirta Fun 2 bermama Zahrul bersama istrinya Ernani membantah bahwa usaha kolam renangnya tidak memiliki izin operasional.

“Kami memiliki izin pariwisata. Tapi IMB belum ada,” sebut pensiunan ASN Pemprovsu itu ketika ditemui dilokasi kolam renang Tirta Fun 2.

Ketika ditanya secara detail mengenai izin pariwisata yang disebutkan sudah terbit,  Zahrul tidak bisa memperlihatkan dengan alasan bahwa mereka sudah mendaftar melalu online.

“Semua lagi diurus ada suratnya dari pusat,” kilah Zahrul tanpa menjelaskan surat apa yang dimaksudnya dari pusat itu.

Setelah itu, Zahrul pun langsung ngeloyor pergi meninggalkan awak media dengan alasan hendak mengambil surat izin pariwisata.”Sebentar ya saya ambil suratnya,” ujarnya.

Namun setelah ditunggu lama Zahrul tak kunjung muncul. Awak media ini meninggalkan lokasi kolam renang yang berada di areal dengan luas satu hektare. Disana ada dua kolam renang besar dilengkapi dengan fasilitas wahana permainan.

Selain kolam renang disana juga ada kolam memancing dilengkapi cafetaria besar. Kemudian private room serta diisi peralat musik serta sound system.

Penulis : Budi
Editor : Teuku

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x