x

Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, 2 Oknum Polisi di Nias Ditangkap

2 minutes reading
Wednesday, 26 Oct 2022 12:26 0 251 Iki

BICARAINDONESIA-Medan : Satuan Reserse Narkoba Polres Nias, Polda Sumatera Utara, menangkap dua anggota Polri yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Dua personel Polri itu adalah ES Lahagu (41) dan JYP (42) yang merupakan personel Bhabinkamtibmas di Polsek Lotu, Polres Nias, Polda Sumatera Utara.

Selain itu, mereka juga mengamankan dua orang lainnya, berinisal RH (30) dan AFT (27), warga Jalan Kartini, Kelurahan Lahewa, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya penangkapan itu. Penangkapan dilakukan dari tim anti narkoba Polres Nias.

“Jadi, awalnya pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Nias menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran serta penyalahgunaan narkoba. Informasi itu pun ditindaklanjuti,” kata Hadi, Rabu (26/10/2022).

Kemudian, tim melakukan penyelidikan di kediaman BG di Jl. Arah Desa Awa’ai atau Desa Afia, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli dan di Barak Polsek Lotu, Selasa (25/10/2022) sekitar pukul 13.56 WIB.

“Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya dilakukan penggerebekan. Ditemukan 4 orang, kasus ini masih dikembangkan. Yang jelas, Kapolda Sumatera Utara akan memberikan hukuman tegas terhadap anggota Polri yang terlibat dengan narkotika,” imbuhnya.

Diwawancarai terpisah, Kepala Urusan (Paur Humas) Polres Nias Aiptu Yadsen Hulu juga membenarkan adanya penangkapan dua personel Polri atas dugaan narkotika.

“Saat ini kedua personel Polri itu sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim Seksi Propam Polres Nias,” ungkapnya.

Informasi yang didapat, narkoba ditemukan dari ES Lahagu sebanyak satu buah paket plastik klip transparan. Diduga berisi serbuk kristal jenis sabu. Dari JYP didapatkan 7 buah paket plastik klips transparan yang juga diduga berisi sabu.

Sementara itu, dari RH dan AFT, diamankan satu buah paket plastik klip transparan diduga berisi sabu pula dan uang sebanyak Rp 4,1 juta. Akan tetapi, polisi belum berani membeberkan temuan narkoba itu.

“Untuk jumlah barang buktinya, kami belum bisa jabarkan dengan detail. Memang ada ditemukan narkoba, tapi jumlahnya belum diketahui secara pasti. Kasus ini masih terus dikembangkan,” terangnya.

Editor: Rizki Audina/*

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x