BICARAINDONESIA-Jakarta : Windy Yunita Ghemary atau Windy “Idol” diperiksa KPK terkait dugaan menerima aliran uang dari pihak yang terlibat dalam kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
“Windy Y didalami terkait penjelasan dan pengetahuan saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (30/5/2023).
Ali mengatakan, KPK turut memeriksa Windy soal aset yang diduga berasal dari hasil para pihak yang terkait kasus tersebut. “Saksi ini juga dikonfirmasi terkait dugaan adanya aset-aset yg dikelola saksi,” imbuhnya.
Usai diperiksa KPK pada Senin (29/5/2023), Windy membantah dirinya terlibat dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
“Mohon tanya ke penyidik saja, yang pasti saya 100 persen tidak ikut campur dalam kasus ini. Saya dibilang sebagai penghubung apalah, mohon tolong jangan zalim sama saya,” kata Windy, Senin (29/5/2023).
Windy juga mengaku tidak mengenal para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. “Saya sama sekali tidak kenal satu pun orang-orang di dalam kasus ini yang tersangka,” tambahnya.
Kendati demikian, Windy mengaku kenal dengan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan karena urusan pekerjaan. “Kalau Pak Hasbi, saya pernah kenal. Dahulu pernah tanya-tanya saat mendirikan AJP (Athena Jaya Production). Pernah ada Athena Jaya kan,” kata Windy.
Windy juga menampik tudingan bahwa rumah produksi tersebut untuk pencucian uang hasil dugaan korupsi di MA. Dia mengatakan, penghasilan rumah produksi tersebut tidak besar.
“Saya sebulan saja di situ, tetapi kan saya mengundurkan diri karena harus sekolah di luar negeri saat itu. Jadi, benar-benar lama tidak tahu tentang Athena Jaya lagi,” jelasnya.
Hingga kini, KPK telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Meski telah mengumumkan 15 tersangka, KPK belum bersedia membeberkan identitas dua tersangka lainnya, termasuk peran, konstruksi perkara, dan pasal yang disangkakan.
Ali mengatakan, pihaknya akan mengumumkan hal tersebut setelah alat bukti dinyatakan lengkap dan penyidikan telah rampung. “Kelengkapan alat bukti menjadi prioritas yang terus dikumpulkan untuk melengkapi bukti permulaan yang telah kami miliki,” kata Ali.
Editor: Rizki Audina/*