BICARAINDONESIA-Labuhanbatu : Tim Satreskrim Polres Labuhanbatu mengamankan sepuluh anak dibawah umur berstatus pelajar, setelah diduga terlibat aksi tawuran pada diseputaran Rantauprapat, Minggu malam (21/5/2022).
Mereka yang diamankan selanjutmya menjalani mediasi dan diberi pembinaan di aula Satreskrim Polres Labuhanbatu.
Kegiatan mediasi itu dipimpin langsung Kasatreskrim AKP Rusdi Marzuki, UPTD PPA Labuhanbatu, KBO Satreskrim Ipda Bambang Wahyudi Siagian, SH, Kepala Sekolah, Kanitreskrim, Kanit Bhabinkamtibmas, Guru BP, Kepala Lingkungan, personel Bhabinkamtibmas, Polisi RW serta orangtua anak.
“Kesepuluh anak yang diamankan karena terlibat tawuran ini merupakan tindak lanjut perintah bapak Kapolres Labuhanbatu untuk gerak cepat dalam menindaklanjuti seluruh informasi dari masyarakat tentang aksi tawuran dan maraknya aksi-aksi genk motor yang meresahkan masyarakat khususnya di Kota Rantauprapat,” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu, SIK melalui Kasatreskrim AKP Rusdi Marzuki didampingi KBO Satreskrim dan Kasubsi PID M Iptu Arwin, SH, Senin (22/5/2023)
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau para orangtua untuk lebih proaktif mengawasi anak-anaknya agar tidak lagi terlibat dalam aksi tawuran dan juga tidak ikut dengan genk-genk motor yang meresahkan masyarakat.
“Pihak kita juga mengajak Lurah/Kepala Desa dan dibantu dengan para Kepling, Kadus, Bhabinkamtibmas dan Polisi RW untuk membantu mengawasi, memberikan arahan dan bimbingan terhadap anak-anak didaerahnya untuk tidak terlibat genk motor serta aksi yang meresahkan masyarakat,” terangnya.
Dalam mediasi tersebut, Kasatreskrim juga mengajak seluruh yang hadir untuk membuat suatu kegiatan positif kepada anak seperti pendalaman agama dan membuat kompetisi olahraga di tempatnya, agar anak-anak tidak terfikir untuk melakukan hal negatif.
“Pembinaan yang dilakukan berupa meminta maaf dan sungkem kepada orangtua, dan dilanjutkan dengan pembinaan rohani dan mental berupa salat berjamaah, serta memangkas rambut anak agar terlihat lebih rapi, sebelum memperbolehkan para orang tua untuk membawa anaknya pulang,” sebutnya.
Sebelumnya, melalui Quick Respon, Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu menanggapi aduan yang meresahkan masyarakat terkait aksi tawuran dan langsung mengamankan sepuluh orang anak yang terlibat.
Penulis : Aji
Editor : Ty