x

Difitnah Bekingi Pendirian Plang F.SPTI-K.SPSI Langkat, Samsul Tarigan Akan Pidanakan Bupati Langkat

2 minutes reading
Thursday, 3 Dec 2020 09:58 0 220 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Merasa difitnah karena dituduh menyuruh dan membekingi pendirian plang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTI-KSPSI) Kab. Langkat, Ketua F. SPTI-KSPSI Kota Binjai, Samsul Tarigan, akan menempuh jalur hukum untuk membersihkan nama baiknya.

“Saya akan membuat pengaduan untuk menindaklanjuti tuduhan itu karena saya merasa dirugikan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (3/12/2020).

Diketahui, Ketua F.SPTI-K.SPAI Kab. Langkat Terbit Rencana PA pada Minggu, 29 November 2020 lalu menyatakan, pendirian plang F.SPTI-K.SPSI di Desa Namu Ukur Utara dilakukan Yusuf Bangun yang mengaku Ketua F.SPTI-K.SPSI.

Bahkab yang bersangkutan menyatakan, pendirian plang yang diduga turut dikawal dan dijaga oleh oknum TNI, merupakan suruhan oknum Pemuda bernama Samsul Tarigan (ST) yang diduga terlibat dalam bisnis narkoba dan diskotik.

“Pendirian plang itu saya katakan bahwa mereka tidak terdaftar di Dinas Tenaga Kerja maka dianggap mereka ilegal dan yang terdaftar di Disnaker yang dipimpin oleh Terbit Rencana PA. Sedangkan pengurus yang di Sumatera Utara dipimpin saudara Mbelin Brahmana dan pengurus pimpinan pusat di Jakarta  dipimpin saudara CV Nainggolan,” ucapnya.

Untuk itu, kata Samsul, ia akan membuat pengaduan menindaklanjuti pemberitaan tersebut karena merasa dirugikan.

“Jangan mentang-mentang Terbit Rencana itu bupati semena-mena menuduh dan menjelekkan nama saya. Ini sangat merugikan dan merusak nama baik saya dan saya akan melakukan upaya hukum,” tegasnya.

Sebagai penasehat F.SPTI-K.SPSI Langkat, Samsul meminta Terbit Rencana untuk tidak mengambil kesimpulan yang bisa mencoreng nama baik seseorang dan hingga akhirnya menimbulkan kericuhan.

“Sebagai tokoh saya ingin situasi ditengah masyarakat aman dan jauh dari kericuhan. Seharusnya sebagai bupati ia juga berkewajiban menciptakan suasana damai ditengah masyarakat,” tegasnya.

Penulis/Editor : Yuli

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x