BICARAINDONESIA-Jakarta : Penyanyi dangdut Dewi Perssik kembali harus menghadapi perceraian untuk yang ketiga kalinya. Setelah 5 tahun hidup bersama, ia justru digugat cerai oleh suaminya sejak 20 Juni 2022 lalu, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Mengetahui dirinya ingin diceraikan, penyanyi asal Jember ini mengaku ikhlas. Penyanyi yang akrab disapa DP ini mengaku bahwa baru mengetahui jika dirinya digugat cerai, usai menghubungi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, kemarin.
“Kalau aku tanya sama lawyer aku, Bang Sandy sih bener (digugat). Kemarin sore (nanya bener digugat cerai),” kata Dewi Perssik dalam tayangan Pagi Pagi Ambyar, Rabu (22/6/2022).
Lebih lanjut, pelantun Mimpi Manis ini mengaku enggan berkomentar soal gugatan cerai yang dilayangkan oleh Angga Wijaya kepadanya. Pasalnya, ia merasa sudah memberikan yang terbaik bagi keharmonisan rumah tangganya, selama menikah dengan Angga 5 tahun belakangan ini.
“Aku selama ini sudah memberikan yang terbaik sebagai seorang istri, sudah menjalankan sesuai syariat agama aku. Jadi kalau misalkan saya digugat ya saya kembalikan lagi sama yang di atas. Kan aku bilang bahwa perceraian itu halal, tapi kan dibenci sama Allah,” ungkapnya.
“Aku sudah sabar 5 tahun menjalani bahtera rumah tangga, aku sudah memberikan apa yang dia mau dengan terbaik. Tapi kalau pada kenyataannya apa yang aku beri dan akhirnya aku digugat, maksudnya dia tidak menerima apa yang aku beri, ya mau gimana lagi kan. Bukan aku yang menggugat,” sambungnya.
Soal mengapa dirinya digugat cerai, Dewi Perssik mengaku sama sekali tak mengetahuinya. Sebab, ia kembali menegaskan bahwa bukan dirinya yang mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama, melainkan suaminya.
“Penyebabnya dia yang tahu, saya nggak tahu, karena aku merasa sudah melakukan yang terbaik untuk rumah tangga ini,” tuturnya.
“Pesannya, keputusan apapun itu yang terbaik, sebagai istri, aku hanya bisa menerima dengan ikhlas,” tandasnya.
No Comments