BICARAINDONESIA-Medan : Sebagai bentuk dukungan atas upaya yang dilakukan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, adalah dengan pelaksanaan vaksinasi.
Langkah itu pula yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) bersinergi
dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung di Lantai 1, Gedung Kejati Sumut, Jalan AH Nasutiom, Medan, Selasa (16/3/2021).
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu dalam kata sambutannya sebelum pelaksanaan vaksinasi dilakukan menyampaikan, pelaksanaan vaksin di Kejati
Sumut bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dan diikuti oleh 450 peserta dari masing-masing bidang yang ada.
“Pelaksanaan vaksin ini dimulai hari ini, Selasa sampai Kamis, 16-18 Maret 2021 dan akan
digelar berkelanjutan. Ini adalah vakinasi yang pertama dan dua minggu ke depan akan dilaksanakan vaksinasi yang kedua,” terangnya.
Wiswantanu juga sudah menyarankan kepada Kejari yang ada dibawah wilayah kerja Kejati Sumut untuk melaksanakan vaksinasi ini.
Berdasarkan laporan yang kita peroleh, sudah ada beberapa Kejari yang sudah melaksanakan vaksinasi ini,” sebutnya.
Lebih jauh Kajatisu IBN Wiswantanu berharap dengan adanya vaksinasi ini, seluruh pegawai Kejaksaan sudah ikut mendukung program pemerintah mencegah penyebaran virus Covid-19 ini.
“Vaksinasi diharapkan dapat meningkatkan imun dari seluruh pegawai dan staf yang mengikuti vaksin,” ujarnya.
Didampingi Asintel Dr Dwi Setyo Budi Utomo, Asbin Nasril, Kasipenkum Sumanggar Siagian dan mewakili Kadis Kesehatan Sumut Teguh Supriyadi (Kabid Pengendalian Penyakit), IBN Wiswantanu juga berharap ke depan Indonesia bisa segera terbebas dari wabah Covid-19 sehingga segala aktivitas bisa dilakukan seperti sedia kala tanpa ada gangguan lagi.
Editor : Teuku/rel
No Comments