x

Dikendalikan Napi, BNN Gagalkan Peredaran 171 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi Asal Malaysia

1 minutes reading
Tuesday, 26 Jan 2021 09:58 0 246 admin

BICARAINDONESIA-Banyu Asin : Tim Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi Desa Giliran, Muara Sugihan, Banyu Asin, Sumatera Selatan (Sumsel), Senin, 25 Januari 2021 kemarin.

Tak tanggung, selain meringkus 3 orang pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti sabu seberat 171 Kilogram dan ribuan butir pil ekstasi. Belakangan terungkap pula, peredaran narkotika itu ternyata dikendalikan narapidana dari balik jeruji besi.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Arman Depari mengungkapkan, ketiga orang tersangka yang diamankan yakni DS, SH dan PI. Dari tangan mereka disita barang bukti 171 bungkus sabu-sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi.

“Total sabu-sabu yang kita amankan seberat 171 kilogram. Barang tersebut berasal dari Malaysia,” jelas Arman, Selasa (26/1/2021).

Seluruh barang bukti yang diamankan, lanjut Arman, dibawa melalui transportasi laut dengan menggunakan speedboat. Kemudian dari kapal cepat itu, sabu-sabu dan pil ekstasi dijemput dengan kapal kayu.

“Penyelundupan narkotika ini dikendalikan oleh DS yang merupakan narapidana yang berada di Lapas Mata Merah, Palembang,” papar Arman.

Lebih jauh Arman menjelaskan, 171 kilogram sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi itu akan di bawa ke Jakarta untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Yudis/rel

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x